Lihat ke Halaman Asli

din saja

Penyair, penulis esai dan sutradara drama

Kesenian di Aceh

Diperbarui: 19 Juli 2024   23:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kesenian Aceh

Kesenian Aceh adalah semua karya seni yang dihasilkan dicipta oleh seniman-seniman Aceh pada masa lalu yang saat ini disebut sebagai seni tradisional Aceh.

Semua karya seni tersebut yang diciptakan para seniman Aceh pada masa kini yang tumbuh, hidup dan berkembang di Aceh, baik oleh seniman-seniman asli orang Aceh maupun bukan orang Aceh yang disebut sebagai seni moderen Aceh.

Seniman Aceh

Siapapun seniman yang tinggal menetap, apalagi yang lahir, hidup bahkan meninggal di Aceh, berdasar apapun asal-usulnya (suku, agama, bangsa) maka dia adalah juga disebut seniman Aceh.

Hal ini apabila ditelaah dari cara berpikir tentang pemahaman universal siapakah seniman itu, karena seniman sesungguhnyalah tidak punya wilayah, suku, bangsa, agama, sehingga hal menilik asal yang demikian itu tidaklah menjadi penting, tidak terpikirkan secara serius untuk semangat berkesenian.

Meskipun sebagai manusia, seniman memiliki latar belakang (orang tua) yang berbeda satu dengan lainnya. Namun, jika penelaahan kategori seniman itu apabila ditelisik lewat cara pandang kesukuan, sudah pastilah bahwa seniman Aceh adalah seseorang yang memiliki orang tua bersuku Aceh, terutama ayahnya berasal dari suku Aceh, di mana pun dia lahir, hidup bahkan meninggal.

Problematika Kesenian Aceh

Menilik situasi dan kondisi kesenian Aceh hingga masa kini, dapatlah dianalisis sebab-sebab yang melatari, antaranya;

1. Belum adanya ketegasan tentang kesenian Aceh yang sesuai dengan tata nilai dan norma ke-Islaman dan ke-Acehan.

 2. Tidak adanya komitmen yang tegas dan berkekuatan hukum dari pihak Pemerintah Aceh dari peranan masing-masing pihak (pemerintah, masyarakat, seniman) terhadap kesenian Aceh, semuanya semacam memiliki hak sebagai tuan bagi kesenian yang ditafsirnya sehingga kesenian Aceh belum menjelma sebagai sebuah wujud pertimbangan hak hidup kesenian sebagaimana adanya.
3. Belum terdatanya format dan pakem-pakem seni tradisional Aceh yang sesuai dengan keasliannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline