Saat ini cukup ramai pemberitaan koran lokal terbitan Indramayu tentang pemakaian mobil plat merah yang tidak pada tempatnya.
Di mulai dari adanya MOBIL SIAGA yang semestinya selalu siaga untuk membantu masyarakat desa yang membutuhkan tetapi parkir berlama-lama di sebuah pusat perbenajaan di kota tetangga.
Ketika debat kusir soal MOBIL SIAGA satu desa itu masih hangat, mobil ber-plat merah sejenis terparkir di halaman sebuah tempat hiburan malam. Sangat menohok karena letaknya berada di pinggiran jalan nasional.
Sudah bukan rahasia kalau mobil bertajuk MOBIL SIAGA lengkap dengan nama DESA dan KECAMATAN dan KABUPATEN itu sering berada tidak pada tempatnya.
Bahkan pernah secara pribadi saya melihat mobil sejenis terparkir menusuk mata di perbatasan provinsi. Di depan warung 5 watt, pingginggiran jalan nasional yang sangat ramai.
Sebagai gambaran, saat ini memang banyak desa mempunyai MOBIL SIAGA. Sebagian terbesar berplat hitam, mobil pribadi yang diberi tulisan sebagai MOBIL SIAGA.
Mungkin disiapkan oleh Kepala Desa/Kuwu yang bersangkutan untuk membantu masyarakatnya yang membutuhkan. Untuk mobil ber-plat hitam ini, masyarakat masih maklum kalau pada saat tertentu digunakan untuk kepentingan pribadi pemiliknya.
MOBIL SIAGA yang jadi pembicaraan publik saat ini adalah mobil dinas yang diberikan kepada beberapa desa atas prestasi tertentu. Mohon maaf, saya tidak tahu pasti prestasi seperti apa yang menjadi alasan mereka mendapatkan mobil baru ber-plat merah.
Kritik terhadap pemakaian MOBIL SIAGA yang tidak pada tempatnya ini akhirnya berkembang kepada mobil milik rakyat lainnya. Kata mereka, "Sangat tidak adil hanya menghukum MOBIL SIAGA saja. Sementara mobil dinas, mobil plat merah lainnya lepas dari pengamatan."
Soal plat merah yang dihitamkan, diganti plat hitam seperti mobil pribadi salah satunya. Saya jadi ingat tahun 1997 ketika demo reformasi masih sering terjadi.
Dua puluh tahun yang lalu, tiba-tiba mobil dinas berubah jadi ber-plat hitam. Huruf di depan tetap, angka berubah menjadi empat digit, dua huruf akhir merupakan inisial provinsi.