Sesuai yang dikatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim tentang kembali belajar pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 yang akan dimulai pada bulan Januari mengatakan bahwa, sekolah diperbolehkan mengadakan pembelajaran secara tatap muka, jika sekolah tersebut mendapat izin dari kepala daerah setempat, kepala sekolah dan orangtua, serta tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini juga berlaku bagi perguruan tinggi, sebagian perguruan tinggi memperbolehkan mahasiswa untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka, namun hanya bagi matakuliah praktik. Sedangkan matakuliah teori tetap dilakukan secara daring.
Metode ini disebut dengan metode pembelajaran blended learning, dimana metode pembelajaran ini memadukan pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran daring.
Moment kembali belajar secara tatap muka ini sangat dinantikan oleh mahasiswa, termasuk saya sendiri. Apalagi saya dari jurusan teknik, dikarenakan ketiadaan alat untuk praktik, pada semester kemarin biasanya saya dan teman-teman hanya disuruh untuk membuat video pembelajaran saja dan tentunya hal ini dirasa kurang efektif, karena sebaik-baiknya kuliah praktek, mesti diadakan dilabor.
Namun, dengan diperbolehkannya kuliah secara tatap muka pada semester ini , matakuliah praktik bisa dilakukan di laboratorium kampus dan tentunya dibawah bimbingan dosen.
Banyak hal yang harus dipersiapkan agar bisa melakukan pembelajaran ini, seluruh mahasiswa wajib memiliki surat persetujuan dari orangtua, memakai masker ke kampus dan wajib melakukan rapid test.
Tidak hanya mahasiswa, namun kampus juga wajib menyediakan hand sanitizer di kampus dan melakukan tindakan tegas bagi mahasiswa yang tidak mematuhi aturan seperti tidak memakai masker dan terlalu banyak berkerumun.
Ini semua dilakukan dalam rangka kewaspadaan pandemi covid-19 dimana aspek kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas utama dalam seluruh rangkaian pelaksanaan proses pembelajaran.
Oleh karena itu, baik itu siswa dan mahasiswa yang telah diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran secara daring, mari bersama-sama kita mematuhi aturan yang ada, dengan mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan, kita akan selamat dan aman dalam melaksanakan pembelajaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H