Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS)merupakan lembaga sosial keagamaan yang memiliki tugas sebagai pengumpul dan pendistribusn zakat, infaq, dan sedekah. Selain itu,ZIS juga memiliki peran penting dalam mendorong keadilan sosial dan memyelesaikan masalah kemiskinan.Dalam proses pelaksanaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ini dapat menjadi pungutan yang dapat mendorong kehidupan ekonomi sehingga tercapainya kebutuhan sosial. Dalam proses pelaksanaan zakat,infak, dan sedekah (ZIS) ini dapat menjadi pungutan yang dapat mendorong kehidupan ekonomihinggatercapainmya kebutuhan social, sehingga masyarakat dapat measakan manfaat dari program tersebut.
Dalam system perekonomian Zakat, Infak, dan Sedekah memiliki fungsi yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan dapat menumbuhkan system perekonomian dalam masyarakat baik individu maupun kelompok masyarakat, selain itu alasan membayar zakat dapat menumbuhkan kepudulian terhadap sesama adalah karenadengan membayar zakat akan membantu perekonomian orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H