Benarkah tidak semua aset dapat diakui dalam laporan keuangan? Lalu bagaimana pengakuan aset tersebut?
Hai, Kompasianer! Selamat datang di Ruang Kejutan!
Kejutan hari ini adalah tentang pengakuan aset. Sebagaimana kita tahu bahwa aset merupakan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan dan sumber daya ini harapannya bisa memberikan manfaat ekonomi di masa yang akan datang.
Pengakuan Aset
Secara sederhana, pengakuan aset merupakan proses pencatatan dan pelaporan aset dalam laporan keuangan perusahaan. Di dalam proses ini termasuk identifikasi, pengukuran, dan pencatatan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip akuntansi yang diakui secara umum.
Kriteria Pengakuan Aset
Sebelum masuk dalam proses pencatatan dan pelaporan, maka kita perlu tahu dulu bagaimana kriteria suatu sumber daya dapat disebut sebagai aset.
Suatu sumber daya dapat diakui sebagai aset dalam laporan keuangan, apabila memenuhi syarat-syarat berikut ini :
1. Kontrol oleh entitas
Sumber daya dapat diakui sebagai aset, jika perusahaan atau entitas memiliki kendali atas sumber daya tersebut. Maksudnya adalah, perusahaan memiliki kemampuan untuk memperoleh manfaat ekonomi di masa depan dari sumber daya tersebut serta bisa membatasi akses pihak lain terhadap manfaat tersebut.
2. Manfaat ekonomi masa depan
Aset merupakan sumber daya yang harus dapat memberikan manfaat ekonomi, seperti menambah arus kas masuk atau mengurangi arus kas keluar. Sehingga, sumber daya yang diakui sebagai aset harus memenuhi syarat ini.
Sumber daya yang memberikan manfaat ekonomi di masa depan ini dapat berupa penerimaan kas, pengurangan kewajiban, atau potensi penggunaan dalam operasi bisnis.