Lihat ke Halaman Asli

Diniismo

Long Life Learner

Ternyata Sebanyak Ini Laporan Keuangan yang Harus Diterbitkan Perusahaan

Diperbarui: 1 Oktober 2024   17:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Photo by Karolina Kaboompics: https://www.pexels.com/photo/person-counting-cash-money-4475523/ 

Hai, Kompasianer! Selamat datang di Ruang Kejutan!

Suatu catatan yang berisi informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode yang digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan biasanya disebut dengan laporan keuangan.

Lantas, sebenarnya ada berapa laporan keuangan yang harus dilaporkan oleh suatu perusahaan? Yuk, cari tahu dengan baca kejutan-kejutan di bawah ini.

Laporan Keuangan

Umumnya, laporan keuangan yang harus dilaporkan oleh suatu perusahaan banyaknya adalah 5. Yakni :

1. Laporan posisi keuangan

2. Laporan laba rugi

3. Laporan aliran kas

4. Laporan perubahan ekuitas

5. Catatan atas laporan keuangan

Mengapa perusahaan harus melaporkan keuangannya dalam 5 laporan di atas? Jawabannya adalah karena perusahaan pada dasarnya harus melaporkan terkait kegiatannya seperti kegiatan investasi, pendanaan, dan operasional, serta perusahaan perlu mengevaluasi keberhasilan strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.

Laporan Posisi Keuangan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline