Hari Santri Nasional merupakan event yang begitu penting bagi bangsa Indonesia, peringatan ini dilaksanakan setiap tanggal 22 Oktober untuk mengenang peran besar para ulama dan kaum santri yang telah gigih memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, dari kekuatan tiran pengecut yakni penjajah yang rakus dan haus.
Dilaksanakannya peringatan ini bermula dari usulan dari KH. Thoriq Darwis, yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Babussalam di Banjarejo, Malang, Jawa Timur. Kala itu, ketika menyambut kedatangan capres Jokowi yang berkunjung ke Pondok Pesantren Babussalam, beliau meminta agar negara menetapkan peringatan Hari Santri Nasional. Dengan senang hati Jokowi menerima usulan tersebut dan berjanji akan mewujudkannya jika berhasil terpilih sebagai presiden.
Setelah itu, muncul banyak pendapat yang mengusulkan penetapan peringatan tersebut, sebagian orang menyarankan agar peringatan Hari Santri tidak dilakukan pada 1 Muharram, melainkan pada 17 Ramadhan dikarenakan bertepatan dengan Nuzulul Qur'an. Usulan pada tanggal 22 Oktober di ajukan oleh KH Said Aqil Sirodj kepada pemerintah, yang bertepatan dengan peristiwa resolusi jihad.
Lantas, apa tujuan ditetapkannya Hari Santri pada tanggal 22 Oktober? apakah hanya sebatas Presiden Jokowi menepati janjinya pada masa kampanye? jelas tidak seperti itu tujuannya, ditetapkannya Hari Santri Nasional memiliki salah satu tujuan utama yakni memberikan apresiasi dan pengakuan atas kontribusi besar ulama dan santri dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Para ulama dan santri memiliki peran yang begitu penting dalam melawan penjajah.
Selain itu, Hari Santri Nasional juga memiliki tujuan untuk mengingat, meneladani, dan melanjutkan perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Dikutip dari "Detikcom" yang ditulis oleh St.Fatimah pada Rabu, 09 Oktober 2024 dengan judul "Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober serta Tujuan Penetapannya".
Sejarah telah mencatat bahwa para ulama dan santri mengabdikan hidup mereka demi membela dan mempertahankan kemerdekaan, sebagai langkah awal terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera.
Dengan semangat yang membara para santri bergabung bersama seluruh fragmen bangsa demi melawan para penjajah, mereka mengumpulkan kekuatan mulai dari daerah-daerah terpencil, menyusun strategi, mengajarkan kepada semua rakyat betapa pentingnya arti kemerdekaan, dan kedaulatan bangsa Indonesia.
Pada tanggal 22 Oktober di bawah pimpinan KH. Muhammad Hasyim Asy'ari selaku Rais Akbar Jam'iyyah Nahdlatul Ulama, para ulama mengeluarkan fatwa "resolusi jihad Nu". Tak disangka fatwa tersebut memicu terjadinya pertempuran sengit antara rakyat sipil dan tentara sekutu Netherlands-Indies Civil Adminitrasion (NICA) pada tanggal 26 Oktober hingga 9 November 1945 di Surabaya.
Resolusi Jihad NU merupakan perintah tegas dari para ulama kepada umat Islam yang berada di sekitar pulau Jawa yang memiliki jarak masafatul qosr ( ),resolusi ini diserukan di rumah-rumah, musholla hingga masjid. Fatwa tersebut berisi tentang kewajiban bagi mereka untuk membela Tanah Air dari para penjajah yang telah menghalangi Indonesia untuk merdeka.
Resolusi ini diserukan di rumah-rumah, musholla hingga masjid. Dilansir dari "Nu Online" yang ditulis dari amanat PBNU (Prof.Dr.KH Said Aqil Sirodj, MA) pada Jum'at, 22 Oktober 2021 dengan judul "Sejarah Hari Santri".