Lihat ke Halaman Asli

diniarmevia

Mahasiswa

Kenaikan UMP 6,5 % dan PPN Sebesar 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Banten Khususnya Kota Serang

Diperbarui: 16 Desember 2024   10:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kenaikan UMP sebesar 6,5% di Banten, khususnya Kota Serang, dapat memiliki dampak kompleks terhadap kesejahteraan masyarakat. Di satu sisi, serikat pekerja menyambut baik kenaikan ini sebagai upaya meningkatkan daya beli buruh. Namun, Apindo memperingatkan bahwa kenaikan ini dapat meningkatkan biaya produksi dan berpotensi memicu PHK serta mengurangi lapangan kerja baru. Selain itu, dengan PPN yang naik menjadi 12%, banyak buruh merasa bahwa kenaikan upah tidak sebanding dengan inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline