Kenaikan UMP sebesar 6,5% di Banten, khususnya Kota Serang, dapat memiliki dampak kompleks terhadap kesejahteraan masyarakat. Di satu sisi, serikat pekerja menyambut baik kenaikan ini sebagai upaya meningkatkan daya beli buruh. Namun, Apindo memperingatkan bahwa kenaikan ini dapat meningkatkan biaya produksi dan berpotensi memicu PHK serta mengurangi lapangan kerja baru. Selain itu, dengan PPN yang naik menjadi 12%, banyak buruh merasa bahwa kenaikan upah tidak sebanding dengan inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H