Lihat ke Halaman Asli

Pengauditan 2_Bab 21_AUDIT TERHADAP SIKLUS JASA PERSONEL : PENGUJIAN PENGENDALIAN DAN PENGUJIAN SUBSTANTIF

Diperbarui: 5 April 2016   16:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Nama            : Diniari Marlina Antara

NIM/Kelas      : 2014017007 /Akuntansi 4A1

RESUME AUDIT BAB 21

AUDIT TERHADAP SIKLUS JASA PERSONEL : PENGUJIAN PENGENDALIAN DAN PENGUJIAN SUBSTANTIF

 

 

A.    Deskripsi Siklus Jasa Personel

      Siklus jasa personel dalam perusahaan manufaktur melibatkan fungsi personalia (bertanggung jawab dalam pengangkatan karyawan, penetapan jabatan, penetapan tariff gaji dan upah, promosi dan penurunan pangkat, mutasi karyawan, penghentian karyawan, dan penetapan berbagai tunjangan kesejahteraan karyawan, serta penghitungan gaji dan upah karyawan), fungsi keuangan (bertanggung jawab atas pelaksanaan pembayaran gaji dan upah serta berbagai tunjangan kesejahteraan karyawan), dan fungsi akuntansi (bertanggung jawab atas pencatatan biaya tenaga kerja dan distribusi biaya tenaga kerja untuk kepentingan perhitungan kos produk dan penyediaan informasi guna pengawasan biaya tenaga kerja).

Akun yang dipengaruhi oleh siklus jasa personel :

1. Barang dalam proses-tenaga kerja langsung.                                      

2. Biaya overhead pabrik sesungguhnya.                                               

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline