Lihat ke Halaman Asli

Gading Satria Nainggolan

Pengacara pada Gading and Co. Law Firm

Direksi, Lindungi Diri Kalian! (Pentingnya Pemahaman Business Judgement Rule)

Diperbarui: 17 Oktober 2024   08:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Penulis

Author: Gading Satria Nainggolan, S.H., M.H.

(Managing Partner of Gading & Co. Law Firm / www.gadingco.com)

Kita mungkin senang ketika ditawarkan menduduki jabatan Direksi pada suatu perusahaan. Selain bergaji tinggi, terdapat prestise yang cukup tinggi ketika orang lain tahu jika kita merupakan Direksi suatu perusahaan, terlebih lagi perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang besar dan terkenal. Apakah jabatan Direksi selalu menyenangkan? Tentu saja tidak. Yuk kita simak risikonya dan bagaimana cara menghindari risiko tersebut!

Cukup sering terjadi, Direksi diminta oleh Pemegang Saham ataupun Dewan Komisaris untuk melaksanakan suatu tindakan ataupun memberikan suatu keputusan terhadap suatu hal, yang kelak tindakan dan keputusan tersebut akan dianggap sebagai keputusan Direksi.

Bukan tidak mungkin, keputusan Direksi yang didasarkan pada desakan Pemegang Saham dan/atau Dewan Komisaris berujung pada kesalahan yang dapat mengakibatkan kerugian pada keuangan perusahaan. Dalam banyak kasus, Direksi lupa membuatkan dokumen yang membuktikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan desakan dari Pemegang Saham ataupun Dewan Komisaris, sehingga Direksi berpotensi membayar kerugian perusahaan tersebut menggunakan harta pribadinya.

Hal seperti ini sering kali berujung pada kasus hukum, yang berakhir di meja hijau. Direksi dapat mengedepankan prinsip Business Judgement Rule untuk membela diri dan terhindar dari kewajiban membayar ganti kerugian menggunakan harta pribadinya.

Pengertian dan Penerapan

Business Judgement Rule (BJR) adalah prinsip hukum yang memberikan perlindungan kepada Direksi perusahaan dari tuntutan hukum ketika mereka membuat keputusan bisnis. Aturan ini berangkat dari asumsi bahwa individu yang memimpin perusahaan memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih baik dalam mengevaluasi situasi bisnis dibandingkan dengan pengadilan atau pihak luar.

Asas dan Tujuan

Dasar dari BJR adalah untuk mendorong pengambilan keputusan yang berani dan inovatif tanpa ketakutan akan konsekuensi hukum. Dengan adanya perlindungan ini, pengambil keputusan di perusahaan diharapkan dapat mengambil risiko yang diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan bisnis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline