Pendahuluan
Kesehatan lingkungan memegang peranan penting dalam mendukung kehidupan manusia,mengingat lingkungan merupakan tempat tinggal sekaligus sumber daya alam yang menopangk ehidupan. Kondisi lingkungan yang sehat menjadi prasyarat bagi terciptanya kesehatan masyarakatyang optimal. Namun, Indonesia masih menghadapi berbagai masalah kesehatan lingkungan, sepertip engelolaan sampah yang buruk, pencemaran air limbah, polusi udara, dan rendahnya kualitas bahan pangan. Masalah-masalah ini menuntut perhatian serius melalui upaya pemeliharaan kesehatanl ingkungan yang berkelanjutan, seperti mengurangi pemanasan global, menjaga kebersihanl ingkungan, melindungi sumber air, dan mencegah penebangan liar. Upaya ini perlu dilakukan secara kolektif untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Pembahasan
1. Definisi Kesehatan Lingkungan
Kesehatan lingkungan adalah pemegang peranan sangat vital dalam kelangsungan hidup di Bumi, mengingat lingkungan adalah tempat di mana manusia tinggal. Lingkungan dapat dinyatakan sehat jika memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menjaga kesehatan tersebut.
Kesehatan lingkungan sendiri merupakan komponen penting dari ilmu kesehatan masyarakat,yang berfokus pada nalisi serta penanganan interaksi antara manusia dan lingkungannya, dengan tujuan mencapai keseimbangan ekologi. Dengan demikian, kesehatan lingkungan menjadi salah satu aspek penting dalam keseluruhan bidang kesehatan masyarakat. Menurut Notoatmodjo(1996), kesehatan lingkungan pada dasarnya merujuk pada kondisi lingkungan yang ideal, yang berkontribusi positif terhadap terciptanya keadaan kesehatan yang ideal. Pada UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, dinyatakan bahwa kesehatan lingkungan mencakup aspek-aspek seperti kualitas air dan udara, pengelolaan limbah padat dan cair, pengendalian asap buangan,radiasi, kebisingan, serta pengendalian faktor penyebab penyakit dan upaya kesehatan atau keselamatan lainnya (Lesmana, 2013).
2. Masalah Kesehatan Lingkungan di Indonesia
• Sampah
Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2019 mengungkapkan bahwa Indonesia menghasilkan sekitar 67 ton sampah setiap tahunnya. Dari total tersebut, sekitar 60% diantarany dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), 10% berhasil didaur ulang, sementara 30% sisanya mencemari lingkungan karena tidak dikelola dengan baik (Sumartiningtyas, 2020).
• Air Limbah
Limbah domestik memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan.