Lihat ke Halaman Asli

Dinda L Qory

Mahasiswa/Universitas Negeri Malang

UM bersama Desa Jatisari Bergotong Royong, Pilar Utama Pemilahan Sampah Demi Kelestarian Lingkungan

Diperbarui: 31 Juli 2024   22:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto dokumen pribadi

Sampah adalah suatu benda atau bahan yang sudah tidak digunakan lagi oleh manusiasehingga dibuang. Stigma masyarakat terkait sampah adalah semua sampah itu menjijikkan,kotor, dan lain-lain sehingga harus dibakar atau dibuang sebagaimana mestinya (Mulasari, 2012). Segala aktivitas masyarakat selalu menimbulkan sampah. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah akan tetapi juga dari seluruh masyarakat untuk mengolah sampah agar tidak berdampak negatif bagi lingkungan sekitar (Hardiatmi, 2011).


Permasalahan sampah meliputi 3 bagian yaitu pada bagian hilir, proses dan hulu. Pada bagian hilir, pembuangan sampah yang terus meningkat. Pada bagian proses, keterbatasaan sumber daya baik dari masyarakat maupun pemerintah. Pada bagian hulu, berupa kurang optimalnya sistem yang diterapkan pada pemrosesan akhir (Mulasari, 2016). Sebagian besar masyarakat menganggap membakar sampah merupakan bagian dari pengolahan sampah. akan tetapi, hal seperti itu bisa menyebabkan pencemaran bagi lingkungan dan mengganggu kesehatan. Sikap seperti ini ada kemungkinan dipengaruhi oleh pengetahuan dan kematangan usia (Mulasari,2012).


Membangun kesadaran masyarakat tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu  kerja sama dari semua pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun pihak ketiga sebagai pendukung. Diperlukan waktu yang cukup lama untuk membangun kesadaran itu. Diperlukan pula contoh dan teladan yang positif serta konsistensi dari pihak pengambil kebijakan di suatu wilayah tertentu. Kegiatan sosialisasi secara langsung tentang pengelolaan sampah dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam hal pengelolaan persampahan (Rizal, 2011).

Desa Jatisari merupakan salah satu desa di Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang yang termasuk desa yang sudah maju. Namun, karena adanya keterbatasan akses transportasi yang masih dalam proses pembangunan serta tempat pembuangan sementara yang dimilik oleh desa  belum di kelola dengan baik oleh pihak desa ini tentu mempengaruhi kegiatan di Desa Jatisari itu sendiri, terutama dalam hal kebersihan yaitu sulitnya pengadaan pengelolaan sampah karena terkendala alat transportasi serta truk pengangkut sampah yang tidak bisa masuk di Desa itu. 

Selain transportasi, kesadaran masyarakat juga mempengaruhi kondisi kebersihan lingkungan di desa tersebut. Kedua hal ini sangat berpengaruh terhadap perilaku membuang sampah sembarangan dan membakar sampah.


Tidak hanya di Indonesia, manajemen sampah seringkali menimbulkan masalah. Produksi sampah meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, pola konsumsi, dan gaya hidup masyarakat. Masalah ini mencakup volume sampah yang besar, perubahan paradigma masyarakat terhadap pengelolaan sampah, serta kebutuhan akan regulasi yang memadai terkait manajemen sampah yang efektif. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah dapat mencemari lingkungan dan mengganggu estetika visual. Pencemaran tanah dan udara juga dapat terjadi akibat pembuangan sampah di tempat terbuka. Pembakaran sampah juga menghasilkan polusi udara tambahan yang merugikan lingkungan.


Di Indonesia, permasalahan pengelolaan sampah menjadi salah satu masalah utama. Berdasarkan laporan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dikatakan bahwa sampah yang dihasilkan berdominan sampah organik yang mencapai sekitar 60 persen dan sampah plastik yang mencapai 15 persen dari total timbulan sampah. Beberapa kekurangan terkait pengelolaan sampah di Indonesia mengacu pada ketaatan peran serta seluruh masyarakat, dalam hal ini seluruh masyarakat yaitu menyangkut pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dan masyarakat sipil yang hidup disekitarnya. Kemudian perusahaan-perusahaan swasta lain, atau Lembaga apapun yang mengatur mengenai pengelolaan sampah. Peran serta masyarakat yang disebutkan sebelumnya itu dapat menjadi kunci keberhasilan dalam melakukan pengelolaan sampah.


Pengertian dari pengelolaan sampah yaitu tentang bagaimana untuk menciptakan kebersihan. Kebersihan tidak hanya dapat diartikan dengan tidak adanya keberadaan sampah, namun terkait dengan tujuan estetika pandangan mata. Adapun tiga hal yang dijadikan perhatian utama untuk dijadikan perimbangan dalam mengelola sampah, yaitu: mengetahui keadaan system pengelolaan sampah yang sudah terlaksana, mengetahui teori tentang bagaimana manajemen sampah yang baik dan bagaimana manajemen sampah yang buruk, dan juga tak kalah penting tentang pengaturan kebijaksanaan dan pembinaan. 

Dalam pengelolaan manajemen persampahan, terdapat banyak aspek-aspek yang dapat dikaji seperti aspek kelembagaan, aspek pembiayaan, dan salah satu aspek yang penting yaitu aspek peran masyarakat yang berperan sebagai komponen yang bersifat tidak subsistem, bentuk kerja dari peran masyarakat dapat seperti partisipasi dalam Pengumpulan sampah yang dihasilkan, kemudian karena masyarakat sendiri yang mengetahui bagaimana mulai nya sumber sampah tersebut, maka masyarakat juga dapat mengelola pola pikir dalam menghasilkan sampah tersebut sampai ke pembuangan akhir, dan berkontribusi pula dalam hal insentif.

 
Desa Jatisari merupakan salah satu desa di kawasan Kabupaten Malang yang dapat dikatakan sebagai desa yang menjunjung tinggi pengelolaan sampah. Desa Jatisari juga dikabarkan sudah berhasil melakukan pengelolaan sampah yang baik hingga dapat mengubahnya menjadi sumber daya yang memberikan manfaat kepada orang banyak. Dalam penelitian ini, salah satu desa di Kecamatan Tajinan yang akan diteliti terkait dengan pengelolaan sampahnya adalah Desa Jatisari. Desa Jatisari berlokasi di selatan dari Kota Malang, tepatnya di Kabupaten Malang. Desa Jatisari merupakan desa yang memiliki banyak keindahan dan kearifan lokal yang identik dengan daerahnya

Hasil Pelaksanaan dari kegiatan Penguatan Pemilahan Sampah yaitu mendorong Karang Taruna untuk semakin giat untuk memilah sampah organik dan non organik dengan berbasis aplikasi mountps ataupun tidak. Setelah kegiatan penyuluhan itu, Karang Taruna sebagai perwakilan Masyarakat menjadi tahu bagaimana memilah sampah mana sampah makanan, mana sampah plastik, mana sampah pakaian, dll. Agar mereka tahu untuk tempat pembuangan sampah secara online ataupun offline.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline