Sebagai umat manusia khususnya umat Muslim diharapkan menjadi pribadi yang memiliki akhlak dan perilaku yang baik agar dapat meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sebab akhlak adalah bagian terpenting dalam ajaran Islam yang dapat menuntun seseorang ke dalam surga. Agar dapat meraihnya, hendaknya kita sebagai umat Muslim menjadikan Al-Qur'an dan Hadits sebagai pedoman dalam bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari. Akhlak seorang muslim yang dikehendaki Al-Qur'an dan Hadits adalah akhlak yang shaleh yang senantiasa diisi dengan nilai-nilai kebaikan. Namun, persepsinya di kalangan masyarakat sangat beragam, tergantung pada sudut pandangnya.
Dalam Islam dapat dikenal dengan istilah Muwashafat Tarbiyah atau bisa disebut juga dengan tarbiyah karakter muslim yang dapat dijadikan pedoman sebagai seorang muslim. Salah satu diantara karakter dalam Muwashafat Tarbiyah adalah Munazzamun Fi Syu'unihi (teratur dalam suatu urusan).
Makna Munazzamun fi Syu'unihi menurut Muhammad Husain Isa dan Ali Manshur dalam buku Syarah 10 Muwashafat menjelaskan bahwa dari kata An-nazhmu bermakna penyusunan. Jika dikatakan "semuanya telah aku hubungkan dengan yang lain" atau "aku telah menggabungkan sebagiannya dengan sebagian yang lain" sama saja artinya dengan "aku telah menyusunnya". Bentuk jamak dari kata nizhamun adalah anzhimatun dan nuzhumun. Jika dikatakan "urusannya itu tidak memiliki aturan" maka yang dimaksud adalah prosedurnya tidak terarah. Aturan juga berarti petunjuk dan jalan. Jika dikatakan "urusan mereka tidak memiliki aturan" maka yang dimaksud adalah mereka tidak memiliki petunjuk dan keterarahan. Sedangkan asy-sya'nu adalah permasalah, urusan, dan hal. Bentuk jamaknya adalah syu'unun.
Setelah memahami maknanya, terdapat hal-hal yang perlu dipahami saat menentukan skala prioritas dalam beramal diantaranya adalah :
- Mendahulukan urusan yang penting dan mudah sebelum urusan yang penting dan susah
- Mendahulukan urusan yang menghabiskan waktu singkat atas urusan yang menghabiskan waktu lama.
- Mendahulukan urusan yang berlimpah manfaatnya daripada yang sedikit manfaatnya.
- Mendahulukan sesuatu yang dibangun dari satu urusan atau lebih atas sesuatu yang dibangun dari urusan yang sangat sedikit atau tidak ada sama sekali.
- Mendahulukan urusan yang apabila terlambat maka lenyaplah kesempatan untuk mengerjakannya atas urusan yang tidak lenyap disebabkan keterlambatan.
- Mendahulukan urusan yang berisi kemuliaan dan keutamaan atas urusan yang kosong dari keutamaan atau sedikit keutamaannya.
Setelah memahami bagaimana menentukan skala prioritas dalam beramal, terdapat kemungkinan jika dalam penentuan skala prioritas tersebut terjadi pada saat aktivitas sangat padat, maka dari itu terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya sebagai berikut :
- Mengutamakan kewajiban agama diatas kewajiban dunia.
- Mendahulukan kewajiban syariat yang terkait dengan hati atas kewajiban syariat terkait dengan badan contohnya zikir dan membaca Al-Qur'an didahulukan atas berenang dan menunggang kuda untuk berjihad.
- Mendahulukan kewajiban syariat untuk mendapatkan ilmu agama atas kewajiban syariat untuk mendapatkan ilmu dunia. Batas-batas ilmu agama yang dipelajari meliputi halal dan haram, kewajiban dan anjuran. Karena ilmu agama itu fardhu 'ain (kewajiban tiap individu) sedangkan ilmu dunia adalah fardhu kifayah (kewajiban kolektif).
- Apabila dua kewajiban atau lebih bertabrakan maka dahulukan kewajiban yang terlambat hilang keutamaannya, seperti shalat di awal waktu ketika sibuk dengan kewajiban yang masih memungkinkan untuk dikejar apabila shalat tetap dikerjakan di awal waktu.
- Apabila dua urusan yang sama bertabrakan, dahulukanlah urusan keluarga atas urusan orang lain. Dari Abu Hurairah, Nabi SAW, beliau bersabda: "Sebaik-baiknya sedekah adaah setelah terpenuhinya kebutuhan dan mulailah dari orang-orang yang menjadi tanggunganmu karena sesungguhnya tangan di atas itu lebih baik dari tangan yang di bawah." (Hadits Ahmad No. 9833).
Adapun dalam menentukan skala prioritas terdapat urusan yang mudah dan urusan yang penting. Urusan yang mudah adalah urusan yang biasa dilaksanakan, memakan waktu yang singkat dan tidak perlu kerja keras seperti urusan yang lain sedangkan urusan yang penting adalah urusan yang mencegah dari kemiskinan atau menolak bahaya yang dilakukan untuk agama atau memberikan maslahat dalam perkara dunia.
Demikian secara umum karakter seorang muslim yang tangguh atau Muwashafat Tarbiyah dalam makna Munazzamun Fi Syu'unihi yang perlu dimiliki serta dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari agar menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa.
Sumber : Buku Syarah 10 Muwashafat (Muhammad Husain Isa dan Ali Mashur).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H