Lihat ke Halaman Asli

Dinda Aulia Ramadhiani

Seorang mahasiswa

KKN Tematik UPI 2021: Menyiasati Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19

Diperbarui: 9 Agustus 2021   21:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Sudah hampir 2 tahun berlalu dan pandemi Covid-19 tidak kunjung mereda. Berbagai sektor pemerintahan maupun publik menghadapi permasalahan yang sama. Salah satu sektor paling penting yaitu Sektor Pendidikanpun tak luput terkena dampak dari pandemi ini. 

Pemerintah harus memformulasikan kebijakan-kebijakan dengan cakap agar para Tenaga Kependidikan dapat menyusun strategi sebaik mungkin sebagai tindak lanjut penguatan kebijakan yang telah diberikan oleh pemerintah untuk menghadapi Covid-19.

Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No.4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), bahwa proses pembelajaran dari rumah dilaksanakan melalui pembelajaran dalam jaringan atau daring. 

Sistem pembelajaran daring merupakan sistem pembelajaran yang dilaksanakan tanpa tatap muka dengan melalui perangkat personal komputer, laptop, atau handphone yang terhubung dengan koneksi internet.

Program KKN TEMATIK MDBPE-MBKM yang di buat UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA TAHUN AKADEMIK 2020/2021 menjadi salah satu program yang inovatif untuk dilaksanakan saat ini karena menyesuaikan dengan keadaan sedang Pandemi Covid-19. Terdapat 2 sub program yaitu Membangun Desa melalui Bidang Pendidikan dan Bidang Ekonomi.

Dinda Aulia Ramadhiani merupakan salah satu mahasiswa UPI yang melaksanakan KKN-T dengan mengambil Program Membangun Desa melalui Bidang Pendidikan di Desa Jatihurip tepatnya di SDN Sindang II, Ia secara aktif melakukan kegiatan membantu sekolah menyiasati pelaksanaan pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Pelaksanaan Pembelajaran yang dilakukannya yaitu Pendampingan Guru, Orangtua Siswa, dan Siswa secara daring. Adapun bentuk-bentuk pendampingannya seperti dibawah ini :

Pendampingan Guru

dokpri

Pendampingan guru dilakukan Semi Offline, karena guru-guru diperbolehkan berada di lingkungan sekolah dengan tetap memperhatikan dan menjalankan aturan sesuai Prokes. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline