Lihat ke Halaman Asli

Tentang Aristoteles dan Bentuk Negara

Diperbarui: 21 September 2016   11:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kita pasti pernah mendengar nama Aristoteles. Aristoteles merupakan salah seorang Filosof Yunani, yang merupakan salah satu dari tiga Filosof Yunani yang paling berpengaruh dari dunia barat disamping Plato dan Socrates. Jika mengenal sosok keluarganya, ayah Aristoteles adalah bernama Nicomachus, ialah seorang dokter untuk Raja  dari Macedonia. Sejak kecil Aristoteles dididik sebagai aristokrat hingga ia berumur 13 tahun, dan beberapa tahun kemudian melanjutkan pendidikannya di Akademia Plato. Ia menikah dengan Pythias pada masa pengembaraannya sepeninggal Plato. Namun sayangnya, Pythias tak lama kemudian meninggal. Aristoteles akhirnya menikah lagi dengan Herpyllis yang kemudian melahirkan seorang anak laki-laki yang diberi nama Nicomachus

Aristoteles termasuk salah satu murid seorang filsuf yaitu Plato. Salah satu yang mengagumkan ketika kita berbicara mengenai Karya Aristoteles, ialah Aristoteles memiliki setidak 47 karya yang masih bertahan hingga kini, dari setidaknya 170 Buku yang ia hasilkan. Tak sebatas pada kuantitas karyanya, ditilik dari luasnya jangkauan ilmu dan peradaban yang menjadi bahan kajian dalam karya-karya Aristoteles, ini tidak kalah hebatnya. Karya ilmiah Aristoteles saat itu bisa dikatakan sebagai Ensiklopedia Ilmu, dimana ia menulis tentang astronomi, zoologi, embryologi, geografi, geologi, fisika, anatomi, fisiologi dan berbagai bidang lainnya. Sebagian dari karya Aristoteles merupakan kumpulan pengetahuan yang diperolehnya dari para asisten yang sengaja dibayar untuk menghimpun data-data untuknya, dan sebagian lainnya merupakan hasil dari pengamatannya sendiri. 

Pemikiran Aristoteles
Di negara demokrasi setiap orang berhak dan memiliki kebebasan dalam melakukan apa yang dikehendakinya, tanpa ada kontrol yang ketat dari negara, karena adanya kebebasan setiap orang berhak dalam mengkritik orang lain, terlepas apakah yang di kritik tersebut rakyat atau negara. Bila kekuatan saling mengkritik tanpa adanya control pemerintah, maka akan  menimbulkan kekacauan. Negara menurut Aristoteles diibaratkan dengan tubuh manusia, negara lahir dalam bentuk yang sederhana kemudian berkembang menjadi kuat dan sederhana, setelah itu hancur dan tenggelam dalam sejarah.  Negara terbentuk karena manusia yang membutuhkan Negara, manusia adalah makhluk yang tidak bisa hidup tanpa orang lain, hubungan saling ketergantungan antara individu dengan masyarakat.

Menurut Aristoteles, negara adalah lembaga politik yang paling berdaulat, bukan berarti lembaga ini tidak memiliki batasan kekuasaan. Tujuan terbentuknya negara adalah untuk kesejahteraan seluruh penduduk atau rakyat bukan kesejahteraan individu. Negara yang baik menurut Plato adalah negara yang dapat mencapai tujuan-tujuan negara. Sementara negara yang tidak dapat melaksanakan tujuan-tujuan tersebut maka adalah negara gagal.

Idealnya menurut Aristoteles monarki sebagai negara ideal, karena ia diperintah oleh seorang filsuf, arif dan bijaksana. Kekuasaan untuk kesejahteraan rakyat. Tapi Aristoteles menyadari sistem monarki nyaris tak mungkin ada dalam realitas, adanya gagasan yang lahir bersifat normative  yang sangat sukar diwujudkan dalam dunia emperis. Oleh karena itu demokrasi menurut Aristoteles, dari tiga bentuk negara itu yang bisa diwujudkan dalam kenyataan. Berbeda dengan Plato yang tidak bersifat realistik ketimbang Aristoteles .

Baik Plato maupun Aristoteles adalah anak-anak peradaban Yunani, mereka lahir dan dibesarkan di Yunani, yang dalam satu peradaban yang dikenal sebagai peradaban barat dewasa ini. Tanpa peradaban Yunani dan Romawi, Kristiani dan Islam, munculnya peradaban barat hanya kebetulan saja “kebetulan belaka” peradaban barat tidak memiliki orisionalitas, karena peradaban barat  hanya kelanjutan dan cikal bakal dari kelanjutan peradaban Yunani dan Romawi.

Penulis melihat bahwa Plato dan Aristoteles adalah pemikir pada masa Yunani, dan yang dibesarkan pada peradaban Yunani pula. Aristoteles dikenal sebagai pemikir emperis-realis, dan berbeda dengan Plato yang berfikir utopis dan idealis. Bisa jadi pemikiran Aristoteles  adalah bentuk protes terhadap pemikiran dan gagasan Plato.  Aristoteles adalah murid dari Plato, sementara Plato sangat dipengaruhi pemikirannya oleh Socrates, baik gagasan, ide dan nilai- nilai yang disampaikan oleh Socrates, semuanya ditulis oleh Plato dalam bentuk buku, terutama untuk karya-karyanyanya yang fenomenal sampai sekarang. Kembali kepada Plato dan Aristoteles, inilah menurut penulis subtansi pemikiran mereka yang mendasar antara dua tokoh yang berpengaruh dan menguncang dunia, hampir semua orang di abad dua satu ini mengenal tokoh Plato dan Aristoteles, suka atau tidak suka mau atau tidak mau yang jelas pemikirannya telah mempengaruhiperadaban manusia itu sendiri.
 

Aristoteles membedakan bentuk pemerintahan berdasarkan dua kriteria pokok, yaitu jumlah orang yang memegang pucuk pemerintahan dan kualitas pemerintahannya. Berdasarkan dua kriteria tersebut, perbedaan bentuk pemerintahan adalah sebagai berikut.

1. Monarki, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum. Sifat pemerintahan ini baik dan ideal.

2. Tirani, yaitu bentuk pemerintah yang dipegang oleh seorang demi kepentingan pribadi. Bentuk pemerintahan ini buruk dan merupakan kemerosotan.

3. Aristokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendekiawan demi kepentingan umum. Bentuk pemerintahan ini baik dan ideal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline