Radiografer adalah tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab untuk melakukan kegiatan radiografi, imejing, kedokteran nuklir dan radioterapi di pelayanan kesehatan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Radiografer biasanya bekerja di dalam unit radiologi bersama dokter spesialis radiologi. Radiografer bekerja sebagai mitra dokter dalam mengoperasikan peralatan radiologi seperti CT scan, MRI, dan rontgen untuk mendeteksi penyakit. Radiografer juga menggunakan radiasi sinar-X. Pasti dari kalian banyak mendengar tentang Sinar-X? Sinar-X adalah istilah dalam bahasa Indonesia untuk sinar-X (atau X-ray dalam bahasa Inggris), yaitu bentuk radiasi elektromagnetik dengan panjang gelombang yang sangat pendek dan energi tinggi. Sinar-X digunakan secara luas dalam berbagai bidang, termasuk medis, industri, dan ilmiah. Dengan sinar X, radiografer mampu memperlihatkan bagaimana keadaan organ tubuh pasien tanpa perlu melakukan pembedahan.
Tetapi jangan salah, sinar X sendiri juga memiliki risiko jangka panjang jika terpapar secara terus menerus kepada tubuh manusia. Sebagai radiografer pastinya sudah mengetahui risiko jangka panjang dari sinar X tersebut dan selalu sigap dalam melakukan perlindungan untuk diri sendiri maupun pasien. Jika kamu pernah memeriksakan diri ke rumah sakit dan dokter menyuruh anda untuk melakukan foto rontgen, apakah anda memperhatikan setiap akan dilakukan foto rontgen, semua pintu akan ditutup dan petugas akan keluar dari ruangan? Ya itu adalah salah satu perlindungan untuk petugas radiografer dan juga keluarga pasien yang berada di luar ruangan.
Di sini kita bisa mengetahui bahwa banyak dari kalangan masyarakat yang belum mengetahui profesi radiografer. Secara umum baik di rumah sakit negeri maupun luar negeri. Radiografer tidak berseragam layaknya seorang tenaga medis dengan baju putih ala perawat dokter dll. Radiografer bekerja menggunakan baju dinas kantor biasa dan kadang baju batik, itupun harus ditutup oleh apron (pelindung tubuh yang dilapisi oleh timbal). karena paparan sinar radiasi akan sangat membahayakan jika mengenai tubuh seorang radiografer, meskipun prosedur sinar-X dirancang untuk meminimalisir paparan radiasi,tetapi jika paparan tersebut terjadi berulang kali akan dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan jangka panjang, seperti kanker. Apakah Anda sudah sedikit mengetahui mengenai profesi radiografer?
Jika masih belum anda dapat berkunjung di salah satu rumah sakit dalam negeri maupun luar negeri untuk mengamati atau bertanya tanya mengenai profesi radiografer. Biasanya seorang radiografer adalah lulusan perkuliahan teknologi radiologi pencitraan atau teknik radiodiagnostik. Jurusan perkuliahan ini sangat sedikit dibanding dengan jurusan medis yang lainnya. Prospek kerja utama seorang lulusan Jurusan Radiologi adalah menjadi seorang radiografer. Beberapa perguruan tinggi juga sudah mempunyai program studi radiologi seperti Universitas Airlangga, Poktekkes Kemenkes Semarang, dll. Untuk menjadi seorang radiografer, kamu perlu lulus ujian sehingga memiliki Surat Izin Radiografer dan Surat Izin Kerja Radiografer dari Persatuan Ahli Radiografer Indonesia (PARI). Inilah daftar prospek kerjanya: 1. Radiografer 2. Ahli terapis radiologi 3. Ahli teknologi pengobatan nuklir
Menjadi seorang radiografer bukan hanya orang yang pandai dalam suatu teori tetapi profesi radiografer menuntut kompetensi teknis, tanggung jawab yang tinggi, dan memperhatikan keselamatan pasien dan diri sendiri. pilihan karier yang bermakna, menawarkan peluang untuk berkontribusi pada kesehatan masyarakat, bekerja dengan teknologi medis canggih, dan terus belajar dalam bidang yang berkembang pesat. Namun, profesi ini juga membutuhkan disiplin, kemampuan komunikasi yang baik, dan kesadaran akan potensi risiko yang terkait dengan radiasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H