PENDAHULUAN
Ulumul Qur'an memiliki dua akar kata dari Bahasa Arab, yaitu Ulum yang berarti ilmu-ilmu, dan Al-Qur'an yang merupakan Kitab Suci. Ungkapan Ulumul Qur'an sendiri telah dikenal sebagai kumpulan disiplin ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur'an.
T.M Hasbi al-Shiddiqie menyatakan bahwa pokok-pokok yang dibahas dalam Ulumul Qur'an diantaranya adalah Ilmu Tafsir, Ilmu Ayat-Ayat Hukum, Ilmu Kemukjizatan Al-Qur'an, Ilmu I'rab Al-Qur'an, Ilmu Asbabun Nuzul, Ilmu Rasm Al-Qur'an, Ilmu Tajwid, Ilmu Qiraat, dan lain-lain.
A). ILMU TAFSIR
Tafsir secara etimologi adalah menjelaskan, menyingkap, menampakkan dan memerinci. Secara terminologi memiliki arti menjelaskan setiap ayat Al-Qur'an dari berbagai aspek. Maka, ilmu tafsir ialah bidang keilmuwan yang menjelaskan makna di balik penyampaian firman-firman Allah juga membahas tentang cara penafsiran beserta hal-hal yang berhubungan dengannya.
Adapun sumber penafsiran Al-Quran dibatasi menjadi empat sumber, yaitu :
1. Penafsiran dari Al-Qur'an
2. Penafsiran dari Nabi
3. Penafsiran dari Ijtihad dan Istinbat
4. Penafsiran Ahli Kitab
B). AYAT-AYAT HUKUM