Lihat ke Halaman Asli

Dinda PramestiDwi

Universitas Ahmad Dahlan

Sampah Menggunung, Masyarakat Bingung

Diperbarui: 15 Juli 2024   20:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Penumpukan sampah yang berhamburan membuat masyarakat Jogja resah, kondisi seperti ini perlu perhatian dan penanganan khusus dari semua kalangan.  

Semenjak Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan ditutup permanen pada tanggal 5 Maret 2024, masyarakat Yogyakarta kebingungan harus membuang sampah kemana lagi. Dilema yang dialami oleh masyarakat Yogyakarta membuat berbagai permasalahan muncul, dari pembuangan sampah di jalan raya, pembuangan sampah ilegal, dan pembuangan sampah yang sembarangan di tempat umum. Timbunan sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat meyebabkan berbagai masalah lingkungan, seperti pencemaran tanah dan air hingga masalah kesehatan bagi masyarakat Yogyakarta. Apalagi, Yogyakarta yang merupakan kota pendidikan dan destinasi wisata yang menarik banyak wisatawan yang berakibat menambahnya volume sampah yang dihasilkan.

Seperti halnya yang saya rasakan, seorang mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta yang bisa dikatakan perantau, saya pun resah dengan sampah yang dibuang sembarangan di pinggir jalan raya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terlebih lagi di pinggir jalan ringroad selatan dekat pasar Giwangan, setiap kali melewati jalan tersebut pasti tercium aroma sampah yang mengganggu.

Pengelolaan sampah di daerah Yogyakarta menghadapi berbagai macam tantangan yang serius, seperti kurangnya fasilitas pengolahan sampah yang memadai, sistem pengumpulan sampah, dan terbatasnya lahan untuk tempat pembuangan akhir. Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik masih belum cukup, masyarakat perlu di edukasi sejak dini mengenai pengurangan, pemilahan, serta daur ulang sampah yang perlu ditingkatkan. Pemilahan sampah bisa dilakukan dari rumah dan mengklasifikasikan sampah yaitu sampah organik, sampah anorganik, serta bahan berbahaya dan beracun (B3).

Beberapa hal yang  dapat dilakukan:

1. Penggalakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah untuk melakukan pemilahan sampah sebelum dibuang. 

2.  Mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam program-program pengelolaan sampah seperti bank sampah, kompos rumah tangga, dan daur ulang. 

3. Bukan hanya masyarakat yang ikut serta dalam menanggulangi masalah sampah, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus ikut andil dalam menangani masalah sampah di Yogyakarta. Pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang tegas terkait pengelolaan sampah dan memberikan solusi untuk mengganti TPST Piyungan yang telah ditutup total.

            Keterbatasan teknologi dalam mengelola sampah yang digunakan di Yogyakarta masih sangat terbatas dan sumber daya manusia serta anggaran belum mencukupi untuk menangani volume sampah yang terus meningkat di Yogyakarta. Peningkatan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih modern dan efisien seperti pabrik daur ulang dan pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos dengan adanya pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan permasalahan sampah di daerah Yogyakarta dapat dikelola dengan lebih baik dari masyarakat hingga pemerintah sehingga menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari sampah dan masyarakat tidak bingung untuk membuang ataupun mengelola berbagai sampah.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline