Agroindustri dapat diartikan sebagai pengolahan hasil dari pertanian. Salah satu tujuan dari kegiatan agrondustri ini ialah untuk menambah nilai jual suatu produk pertanian. Dalam kegiatan ini barang-barang hasil pertanian akan mengalami serangkaian proses sebelum sampai pada tangan konsumen.
Salah satu contoh kegiatan agroindustri ini adalah pada Kabupaten Banyuwangi, Kecamatan Srono tepatnya di Desa Rejoagung. Seperti yang telah diketahui bahwa Kabupaten Banyuwangi sendiri adalah kabupaten yang terletak di ujung Timur Pulau Jawa sehingga memiliki potensi yang besar pada sektor perikanannya.
Namun sebenarnya yang terjadi di Banyuwangi tidak hanya seputar dunia perikanan saja, terdapat pula aktifitas di sektor pertaniannya. Banyuwangi memiliki beberapa komoditas pertanian dan perkebunan, seperti coklat, cengkeh, kopi, kelapa dalan lain-lain. Dari komoditas-komoditas tersebut nantinya akan diolah atau langsung dipasarkan.
Berbicara masalah industri tentu tak asing dengan pemikiran seorang tokoh yang berasal dari Jerman, yaitu Alfred Weber. Alfred Weber dalam teorinya yang bernama Teori Weber membahas tentang lokasi suatu industri. Teori Lokasi Industri Weber (Least Cost Location) memiliki maksud sendiri untuk menemukan atau menjelaskan dimana letak lokasi optimal atau lokasi terbaik dari sebuah kegiatan industri. Karena pemilihan lokasi yang tepat akan memberikan benefit sendiri kepada pelaku usaha.
Dalam Teori Weber ini terdapat yang namanya segitiga lokasional yang terdiri atas tiga sudut yang masing-masing melambangkan Pasar dan dua titik melambangkan lokasi bahan baku. Dalam menentukan dimana titik paling optimal atau lokasi paling optimal, Weber memiliki tiga faktor yang mempengaruhinya. Faktor pertama adalah berat bahan baku atau barang produksi. Kedua adalah jarak pengiriman, Jarak lokasi pengiriman yang dimaksud disini adalah jarak lokasi produksi ke lokasi dimana bahan baku berada sampai jarak ke pasar tempat dimana berkumpulnya konsumen. Sedangkan yang terakhir adalah biaya pengiriman.
Dari sini terdapat dua asumsi mengenai lokasi terbaik untuk mendirikan industri atau pabrik yaitu yang pertama adalah lokasi industri dekat dengan lokasi tersedianya bahan baku dan asumsi ke dua adalah lokasi industri yang dekat dengan lokasi pasar.
Pada asumsi satu bisa demikian karena kondisi faktual berat benda baku lebih berat dibanding dengan hasil produksi sehingga biaya transport akan lebih rendah. Asumsi kedua yang mengatakan bahwa lokasi industri yang dekat dengan pasar didasari oleh apabila hasil produksi memiliki berat yang lebih besar daripada berat bahan baku.
Dalam praktik agroindustri di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono yang dimana terjadi kegiatan produksi gula jawa. Kegiatan ini terjadi sejak dahulu dengan berproduksi di rumah pemilik (home industry). Produksi gula jawa ini dibuat dengan bahan baku dari nira pohon kelapa.
Di Rejoagung sendiri terdapat sebutan untuk menamai kegiatan pengambilan nira oleh pekerja, yaitu "nderes". Nderes ini dilakukan dengan pemanjatan pohon kelapa sampai pada tempat bunga kelapanya berada kemudian dilakukan penyadapan terhadap bunga kelapa agar dapat diambil niranya.
Nira disini ada yang berasal dari kebun milik sendiri yang terletak tidak terlalu jauh dari lokasi produksi serta ada juga nira yang dibeli dari kebun milik orang lain. keberadaan kebun dan lokasi produksi ini tidaklah terlalu jauh juga menimbang berat yang dipikul untuk membawa nira agar sampai ke lokasi produksi sehingga akan memakan biaya transportasi yang rendah.
Setelah mengalami proses produksi sedemikian rupa yang mengahasilkan gula jawa atau gula merah nantinya produk ini akan di jual ke pengepul dan ada juga yang di jual di pasar.