Abu Nasr Muhammad bin Muhammad bin Tarkhn ibn Auzalagh Al Farabi dilahirkan di Turkestan pada tahun 247 H atau 870 M. Pendidikan dasarnya dimulai di kota kelahirannya, Turkestan, dengan mempelajari al-qur'an, sastra, ilmu agama dan aritmatika dasar.
Dilanjutkan di Bukhara mempelajari bahasa Persia dan alat music, di Baghdad dibidang ilmu logika. Ia pernah berguru kepada orang Kristen dan tidak tertarik pada percaturan politik. Al-farabi menghembuskan nafas terakhirnya di Damaskus pada tahun 339 H atau 950 M.
Sebagian besar karyanya merupakan ulasan dari pemikiran plato, Aristotle. Pemikiran nya yang agung diabadikan menjadi tulisan-tulisan, diantaranya Aghrad ma Ba'da Tabi'ah, Al-Jam'u baina ra'ya al-jamkimain, tahsil sa'adah, araa al-madinah al-fadilah, dll. Karya-karya nya terbagi menjadi dua, yaitu :
- Filsafat teoritis, untuk mengetahui sesuatu yang ada dimana seseorang tidak perlu mewujudkannya dalam bentuk perbuatan, seperti matematika, fisika, metafisika
- Filsafat praktis, untuk mengetahui sesuatu yang harus diwujudkan dalam perbuatan dan menimbulkan maslahat, seperti politik, dan akhlak.
Pemikirannya ini diabadikan dalam buku, diantaranya karyanya yang popular adalah al-siyasah al madaniyah dan ara' al-madinah al-fadilah, yang secara substansial diilhami oleh buku republic, karya plato. Ia berargumen bahwa manusia merupakan mahluk social yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhannya sehingga tercapai kebutuhan dunia dan akhiratnya. Untuk memenuhi kebutuhanya, manusia akan saling bekerja sama dan membentuk sebuah kelompok. Kumpulan dari kelompok-kelompok ini akan melahirkan berbagai macam masyarakat. Menurutnya, masyarakat terbagi menjadi dua, yaitu :
- Masyarakat sempurna
- Besar : gabungan banyak bangsa untuk bekerja sama, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
- Sedang, yaitu masyarakat yang terdiri dari satu bangsa, seperti Negara nasional
- Kecil, terdiri dari penghuni kota.
- Masyarakat tidak sempurna, yaitu masyarakat ditingkat kampong, desa, yang terdiri dari beberapa kepala keluarga. Disebut masyarakat tidak sempurna karena tidak bisa memenuhi kebutuhannya secara maksimal
Kemudian, dari masyarakat-masyarakat yang terkumpul ini akan terbentuk suatu Negara, yang menurutnya Negara dibagi menjadi 2 jenis, yaitu :
- Negara utama (al-madinah al-fadilah), yaitu Negara yang memiliki struktur administrasi lengkap, seperti legislative, eksekutif, dan yudikatif. Pemikiran ini sangat jelas dipengaruhi oleh plato. Menurutnya, dalam sebuah Negara diperlukan kepala Negara, kalangan militer, dan rakyat. Keadilan akan tercipta apabila mereka melakukan tugasnya dengan baik. Tidak semua warga Negara bisa menjadi kepala Negara, karena untuk menjadi kepala Negara harus memenuhi syarat, diantaranya :
- Lengkap anggota badannya
- Daya pemahamannya baik
- Pandai mengemukakan pendapat dan mudah dipahami
- Cinta pendidikan dan cinta mengajar
- Tidak rakus, baik terhadap kekuasaan maupun harta
- Membawa rakyat kepada jalan yang benar.
- Negara yang rusak
- Negara bodoh (almadinah aljahiliyah), yaitu Negara yang tidak tau hakikat kebahagiaan, yang perhatian rakyatnya hanya sebatas pemenuhan kebutuhan meteriil dan penempukan kekayaan. Orientasi nya hanya untuk mendapatkan pujian dan kehormatan dalam hubungan antar bangsa
- Negara Fasik (almadinah alfasiqoh), yaitu Negara yang mengetahui hakikat kebahagiaan, mengenal tuhan, dan kehidupan akhirat, tetapi gagal dalam mengamalkannya
- Negara berubah, yaitu Negara yang tau hakikat kebahagiaan, tetapi melenceng
- Negara sesat (almadinah adolalah), yaitu Negara yang tidak tau hakikat kebahagiaan, tidak mengenal penciptanya sehingga mengaku dirinya tuhan dan mengajak rakyatnya untuk menyebah dirinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H