Lihat ke Halaman Asli

Citizen Journalist, Jangan Lupakan Kode Etik Ketika Menulis

Diperbarui: 9 Mei 2024   21:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Foto: Indonesiana.id & diolah kembali melalui Canva

Pemahaman mengenai citizen journalism dan kode etik jurnalistik online, menjadi salah satu pertanyaan yang hadir dilembar soal UTS mata kuliah Jurnalistik Baru pada tahun 2022 lalu. Memang, sudah cukup lama sekali, pembahasannya pun sangat runtut dan detail, selalu hadir mengisi hari-hari kuliah.

Ketika mengampu mata kuliah tersebut tentu belum paham sepenuhnya dan masih merasa biasa saja, alias sekedar mempelajarinya, disatu sisi karena belum nyemplung jadi belum merasakan. Namun rupanya, pertanyaan sekaligus pemahaman mengenai jurnalistik online tersebut menjadi terngiang sekaligus pengingat di tengah era digital saat ini, di mana media online semakin berkembang, warga sekitar pun turut andil di dalamnya.

Citizen Journalism 

Mendengar kata Citizen Journalism atau biasa disapa dengan sebutan CJ, tentu bukan hal yang tabu lagi, di mana warga (non wartawan) dapat dengan mudah sekali untuk mewartakan informasi, kejadian, peristiwa, hingga hal menarik terkini kepada publik atau secara global melalui situs blog atau media online. 

Terlepas dari hakikat CJ sendiri, sebenarnya seberapa penting sih peranan CJ dalam perkembang era digital ini?

Ketika publik haus akan informasi yang sangat cepat, tentu CJ sangat membantu sekali dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan informasi terkini yang mungkin saja tidak bisa selalu tersalurkan oleh media-media konvensional.

Hadirnya CJ, mampu memberikan informasi atau peristiwa terkini jauh lebih merata atau luas, apalagi kita bisa mendapatkan fakta-fakta unik yang mungkin sebelumnya kita tidak tahu jadi mendapatkan ilmu baru darinya, seperti misalnya fakta-fakta unik mengenai tradisi atau budaya di suatu daerah yang langsung didokumentasikan dan diinfokan oleh warga setempat. Pada intinya, CJ mampu memberikan laporan atau informasi fresh dari peristiwa yang sedang terjadi, yang mungkin tidak bisa dijangkau secara cepat oleh jurnalis media, jadi CJ memiliki peran yang penting dalam menyuguhkan informasi.

Siapa pun bisa menjadi CJ, entah dalam menyampaikan suatu informasi atau peristiwa terkini melalui video hingga tulisan. Kemudahan inilah yang pada kenyataannya sangat sulit sekali untuk disaring dan dipertanggungjawabkan keakuratannya, baik itu berita/informasi yang negatif ataupun positif.

Jangan Lupakan Kode Etik Ketika Menulis

Selaras dengan riset yang dijabarkan pada jurnal The Application of Journalistic Ethics by CJ in Online Media (2018), bahwasannya para peneliti banyak menjumpai CJ yang menyuguhkan beragam informasi-informasi terkini dengan mengesampingkan kode etik jurnalistik, alias tidak menggunakan kode etik. Alhasil banyak sekali informasi-informasi palsu/hoax yang merajalela.

Menjadi CJ memang dapat dilakukan secara bebas, cepat, dan mudah. Namun apakah CJ sudah menerapkan kode etik jurnalistik? Terkadang keinginan kita untuk mempublish tulisan hingga video yang berisikan informasi atau melaporkan peristiwa terkini sangatlah menggebu hingga berlomba-lomba, namun sering kali juga melupakan bahwasannya ranah jurnalisme online memiliki kode etik yang harus kita patuhi atau ikuti, yang sayangnya mungkin sebagian besar CJ belum mengetahui apa saja sebenarnya poin-poin kode etik yang harus kita pahami dan patuhi.

CJ termasuk ke dalam Online Journalism yang memiliki 6 tipe, dari mulai audience paticipant hingga personal broadcasting site. Jurnalisme online sendiri sudah pasti tidak akan pernah lepas dari yang namanya kode etik jurnalistik, karena menjadi pedoman dasar yang wajib dipatuhi, ditaati, atau diikuti.

Sebelumnya, saya pernah bertanya kepada dosen mata kuliah jurnalistik baru, apakah ada kode etik khusus untuk CJ? Kemudian saya telaah kembali melalui jurnal Kedudukan Hukum CJ Dalam Penyampaian Berita (2022), bahwasannya memang belum ada kejelasan payung hukum untuk CJ, namun hukum yang melindungi CJ sendiri adalah UU Pers sepanjang informasi yang disuguhkan tersebut menyangkut kepentingan khalayak global atau umum.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline