3 PANDAGAN DI MASYARAKAT PASCA VONIS LHI
Oleh : Dimyat Aa Dym*)
[caption id="attachment_307607" align="aligncenter" width="470" caption="Fakta-Fakta Persidangan Pada Kasus LHI (Sumber : PKS Piyungan)"][/caption]
Senin kemarin pemberitaan media arus utama maupun media sosial dipenuhi dengan 3 berita utama yaitu : hari korupsi sedunia, kecelakaan maut kereta dan truk bahan bakar yang menelan korban lebih dari tujuh orang, dan ketiga adalah pembacaan vonis hakim untuk Luhfi Hasan Ishaq (kasus kuota impor daging sapi).
Siang sampai menjelang sore bahkan malam hari pemberitaan yang dominan adalah kecelakaan maut, rata-rata pandangan masyarakat hampir luput dengan dua berita lainnya. Ini menunjukan bahwa media arus utama dan media sosial saat ini sangat berperan dalam membangun opini publik. Di era informasi dan komunikasi seperti saat ini, konektivitas kita terhadap informasi menjadi sesuatu hal yang sangat penting.
Jika dibandingan peran antara media arus utama dan media sosial hampir sama pengaruhnya, bahkan media sosial saat ini bisa mengalahkan media arus utama karena kekuatan journalisme warganya. Terlebih pada saat ini media arus utama sudah sulit untuk netral seperti dulu, mengingat para pemiliknya merupakan pemain utama di dunia politik terutama menjelang pemilu 2014 ini.
Musibah atau kecelakaan maut di Bintaro-Jakarta yang menggemparkan itu bahkan ada yang mengaitkan dengan dua peristiwa yang terjadi pada hari itu yakni pembacaan vonis LHI dan Hari Anti Korupsi Sedunia. Apa kaitannya? Ya tentunya namanya mengait-ngaitkan bisa saja dibuat ceritanya misalnya : Korupsilah yang menjadi penyebab musibah-musibah itu semua.
Begitu juga dengan vonis LHI, jika hakim tidak memutuskan perkara sesuai dengan hukum Allah atau mengingkari para saksi yang memberikan kesaksiannya maka jangan main-main dengan hukum karena itu suatu kedzaliman meskipun dilakukan oleh aparat hukum itu sendiri. Ingat bahwa kedzaliman yang dilakukan oleh seseorang bukan berarti dirinya saja yang akan mendapatkan akibatnya, orang lain yang ada disekitarnya pun bisa akan terkena dampaknya.
Ini disebabkan karena kedzaliman yang ia lakukan itu menyangkut hajat hidup orang banyak, sebagimana difirmankan Allah SWT dalam Kitab Suci-Nya : 8 : 25. Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (Al-Anfal).
Begitu juga Hadits Rosulullah SAW telah merilisnya tentang hakim bahwa hakim itu ada 3 : dua di neraka satu lagi akan masuk surga. Seorang yang di surga adalah hakim yang mengetahui kebenaran, lalu menetapkan hukum dengan kebenaran itu. Ia di surga. Seorang lagi, hakim yang mengetahui kebenaran, tapi culas. Ia tidak menetapkan hukum berdasarkan kebenaran. Ia di neraka. Yang satu lagi, hakim yang bodoh, tidak tahu kebenaran, dan menetapkan hukum atas dasar hawa nafsu. Ia juga di neraka. (HR Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Tulisan ini bukan merupakan prasangka penulis terhap hakim yang memutuskan vonis tetapi hanya ingin mengelmpokan pandangan yang ada di masyarakat pasca putusan tersebut yaitu sedikitnya ada tiga pandangan yang ada yaitu :
Pandangan Pertama : Tidak Tahu Menahu, Tidak Mau Tahu atau Tidak Peduli Apapaun Yang Terjadi Karena Itu Urusan Pribadi LHI
Terlepas ada unsur rekayasa, konspirasi, mengabaikan fakta persidangan atau pun yang lainnya karena menurut pandangan ini banyak disebutkan di dalam kitab suci bahwa kesalahan seseorang itu tidak berkaitan, tidak dapat dialihkan atau dipindahkan kepada orang lain. Dalilnya sangat banyak, paling tidak ada lima tempat disebutkan di dalam kitab suci Al-Qur’an :
6 : 164. Katakanlah: "Apakah Aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain[526]. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan. (Al-An’am)
[526] Maksudnya: masing-masing orang memikul dosanya sendiri-sendiri.
17 : 15. Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), Maka Sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat Maka Sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan kami tidak akan meng'azab sebelum kami mengutus seorang rasul. (Al-Isro’)
35 : 18. Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain[1252]. dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikitpun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. Sesungguhnya yang dapat kamu beri peringatan Hanya orang-orang yang takut kepada azab Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihatNya[1253] dan mereka mendirikan sembahyang. dan barangsiapa yang mensucikan dirinya, Sesungguhnya ia mensucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. dan kepada Allahlah kembali(mu). (Fathir)
[1252] Maksudnya: masing-masing orang memikul dosanya sendiri-sendiri.
[1253] sebagian ahli tafsir menafsirkan bil ghaib dalam ayat Ini ialah ketika orang-orang itu sendirian tanpa melihat orang lain.
39 : 7. Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu[1307] dan dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain[1308]. Kemudian kepada Tuhanmulah kembalimu lalu dia memberitakan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan. Sesungguhnya dia Maha mengetahui apa yang tersimpan dalam (dada)mu. (Az-Zumar)
[1307] Maksudnya: manusia beriman atau tidak hal itu tidak merugikan Tuhan sedikitpun.
[1308] Maksudnya: masing-masing memikul dosanya sendiri- sendiri.
53 : 38. (yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, (An-Najm)
Pandangan Kedua : Puas dengan Hati Gembira, Sorak Sorai, Merayakannya Karena Dia Mengap ini Kado atau Hadiah di Hari Anti Korupsi Sedunia
Sorak sorai, penuh suka cita ini karena ini hadiah di hari Anti Korupsi ini jangan sampai disebabkan karena benci atau senang dengan ujian atau musibah yang menimpa orang lain. Perlu diimbangi dengan objektivitas dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab. Meskiun dalam hal hukum itu harus tegas jika semua fakta-fakta yang ada benar-benar sudah diakomodir.
Bahayanya jika rasa puas dan senang karena kebencian kepada seseorang atau golongan, ketika KPK telah menghukum seseorang koruptor yang berasal dari partai Islam, partai yang lahir di rahim reformasi dan dari awal sangat konsen dengan pemberantasan korupsi, sementara jika seorang koruptor dari partai lain diperlakukan berbeda, dan dirinya tidak ada perasaan untuk mengkritisinya maka penegakan hukum akan terkesan tebang pilih.
Jika hukum menimpa dirinya atau golongannya dia pura-pura atau seolah-olah tidak tahu dan mengabaikannya, seolah-olah ia sedang menggunakan kaca mata kuda. Tetapi jika hukum menimpa orang lain dia jadikan sebagai bahan untuk menghinanya dan meredahkannya, bukankah kita disuruh adil dan proporsional dalam bersikap dan tindak?
5 : 8. Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) Karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Maidah)
Pandangan Ketiga : Menerima Apa Adanya Dengan Hati Yang Legawa, Tetap Mendukung KPK dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Tetapi Mengkritisi Kelemahan KPK dan Mencintai PKS dengan Agenda-Agenda Terbaiknya Untuk Negara dan Bangsa, dengan Penuh Cinta dan Kerja Menuju Indonesia Harmoni
[caption id="attachment_307605" align="aligncenter" width="470" caption="Para Pencari Keadilan (Sumber : Islamedia)"] [/caption]
Realitas yang ada di masyarakat telah menunjukan bahwa PKS membawa sesuatu yang mulia untuk bangsa dan negara, terbukti ketika PKS punya kesalahan atau noda sedikit saja atau banyak apalagi maka begitu respon dan sangat kaget sekali masyarakat mendengarnya.
Oleh sebab itu sering kita dengarkan pernyataan dari para politisi PKS bahwa mereka juga adalah jamaah manusia biasa bukan jamaah malaikat, yang penting jika ada diantara mereka yang benar0benar terbukti melakukan kesalahan atau pelanggaran hukum maka biarkanlah hukum yang adil yang berbicara, bukan hukum yang direkayasa, hukum yang dipaksakan atau hukum yang mengabaikan fakta-fakta persidangan yang ada.
Pandangan masyarakat yang seperti ini lebih objektif dan proporsional dan lebih bermartabat dibanding kedua pandangan yang ada di atas, karena Rosulullah SAW sendiri sudah bersabda dalam haditsnya :
“Wahai manusia sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu adalah, apabila seorang bangsawan mencuri, mereka biarkan. Akan tetapi apabila seorang yang lemah mencuri, mereka jalankan hukuman kepadanya. Demi Dzat yang Muhammad berada dalam genggaman-Nya. Kalau seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri. Niscaya aku akan memotong tangannya.”
Dari tiga pandangan yang ada di masyarakat tadi, termasuk yang manakah anda ? Wallahu a’lam. [DM].
*) Pemerhati Dakwah Bidang Politik, Ekonomi dan Pendidikan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H