Dalam tujuan pendidikan Nasional karakter merupakan hal yang fundamental, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pada pasal 2 bab II fungsi dan tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sudah sangat jelas karakter, sehat, berilmu, dan memiliki kemampuan karena kreatif, demokrasi dan bertanggung jawab. Lalu bagaimana proses dan kondisi pendidikan yang dijumpai masih harus banyak penyempurnaan. Untuk menjadikan tujuan tercapai dibutuhkan kerja keras semua pihak.
Para pengambil kebijakan terutama menteri pendidikan yang paham karakteristik pendidikan, kurikulum tidak perlu selalu berubah. Tetapi bagaimana mengimplementasikan kurikulum dengan baik, dilakukan secara masif. Setiap guru, kepala sekolah, pengawas harus dapat mengambil peran dengan baik untuk memajukan pendidikan. Jika kepala sekolah mempunyai integritas, guru kompeten, dan pengawas menjalankan tugas dengan baik. Maka kualitas pendidikan di Indonesia akan cepat meningkat.
Kompetensi guru, kepala sekolah dan pengawas perlu ditingkatkan. Setiap guru harus memperoleh kesejahteraan yang memadai sehingga konsentrasi dalam mengajar.
Di sisi lain sarana mulai didorong, agar proses pembelajaran dapat mendekati kehidupan nyata dan kebutuhan dunia kerja.
Menyadarkan peserta didik agar menjadi literasi dan dapat mencari dan belajar secara mandiri. Karena mengandalkan perolehan ilmu dari guru saja tentu sangat terbatas. Apalagi pada era teknologi seperti sekarang. Banyak sumber belajar yang dapat digunakan.
Mendorong guru, kepala sekolah, dan pengawas yang kompeten sangat penting sehingga mempunyai kemampuan untuk menerjemahkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan bukan sekedar slogan, berbasis kompetensi atau merdeka.
Kemampuan yang rendah mengakibatkan hasil yang rendah. Bagaimana proses dapat berjalan dengan baik jika kemampuan pengolahnya sangat terbatas?
Perlu usaha keras untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah, guru, dan pengawas. Mereka semua harus dilatih baik secara mandiri, kelompok, dan individual.
Penanaman karakter sebagai ciri khas bangsa yaitu kerja keras, disiplin, kreatif, mandiri dengan dasar agama perlu ditekankan agar benar benar yang dihasilkan SDM yang unggul.
Peran serta masyarakat dan dunia kerja juga perlu dilibatkan agar mereka menjadi bagian dari proses pendidikan. Sehingga guru tidak saja dari dunia sendiri tetapi dimasukan guru dari dunia kerja agar memperkenalkan apa yang terjadi di luar sana. Pertemuan dapat dilakukan misalkan sebulan sekali.