Lihat ke Halaman Asli

Seberapa Tahu Anda Mengenai Diskriminasi

Diperbarui: 25 Desember 2023   00:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Diskriminasi ras, diskriminasi agama, diskriminasi gender dan bullying merupakan sebagian kasus-kasus diskriminasi yang masih marak terjadi terutama di Indonesia, terlepas semakin majunya pengetahuan dan teknologi, atau banyaknya negara yang menerapkan demokrasi. Hal ini karena, diskriminasi bergantung pada manusia itu sendiri. Ada atau tidak adanya sebuah peraturan mengenai perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) atau pendidikan kewarganegaraan tidak menjamin diskriminasi dapat teratasi begitu saja. Penyebab terjadinya diskriminasi bermacam-macam, dan umum nya disebabkan antara lain sikap tak acuh dan intoleransi.

Menurut Wikipedia, diskriminasi merupakan suatu perbuatan, praktik atau kebijakan yang memperlakukan seseorang atau kelompok secara berbeda dan tidak adil atas dasar karakteristik seseorang atau kelompok itu. Sedangkan arti diskriminasi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara (berdasarkan kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya). Kedua nya memiliki persamaan yaitu, diskriminasi diartikan sebagai perbuatan atau perlakuan yang berbeda terhadap seseorang atau kelompok tertentu karena karakteristik yang mereka miliki.

Diskriminasi kebanyakan dipandang masyarakat umum sebagai hal yang negatif, padahal diskriminasi ada juga yang berbentuk positif. Diskriminasi positif atau disebut juga sebagai affirmative action, yaitu tindakan yang mengizinkan negara untuk memperlakukan secara lebih kepada kelompok tertentu yang tidak terwakili. Tindakan afirmatif ini secara teknis memang menimbulkan diskriminasi, namun hal ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan. Secara hukum telah diatur secara tegas di dalam Pasal 28H ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang berbunyi:

“Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan”.

Selain itu, tindakan afirmatif ini juga terdapat dalam Pasal 41 ayat (2) yang berbunyi:

“Setiap penyandang cacat, orang yang berusia lanjut, wanita hamil, dan anak-anak, berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus”.

Jika  sikap diskrimininasi positif dilakukan dengan maksud untuk mencapai persamaan dan keadilan, maka diskriminasi negatif berkebalikan. Tindakan diskriminasi negatif cenderung memisahkan diri, tidak mengakui persamaan yang ada dan berdampak merugikan hingga dapat menyebabkan destruktif.

Diskriminasi terjadi melalui dua bentuk yaitu secara langsung dan tidak langsung. Diskriminasi secara langsung yaitu perlakuan yang langsung ditujukan kepada korban (umum nya lewat kontak fisik atau bertatapan muka) dan dapat dirasakan dampaknya saat itu juga, sedangkan diskriminasi secara tidak langsung bisa melewati perantara berupa suatu perbuatan tersirat yang dapat merugikan korban, dampaknya bisa cepat dan terkadang korban tidak menyadari. Dalam kehidupan sehari-hari, diskriminasi secara langsung paling banyak ditemui, entah disadari atau tidak. Kita ambil contoh pada saat berkumpul dengan kawan-kawan, candaan seperti menyamakan wajah ras tertentu dengan sosok binatang, mungkin masih banyak yang menggaggap hal itu sepele, tapi secara tidak langsung, dengan mengganggap hal tersebut sepele sama saja menormalisasi kan diskriminasi. Dan mirisnya, penyebab masih maraknya diskriminasi yang terjadi yaitu pelaku tidak menyadari bahwa ia melakukan diskriminasi yang tentunya dapat berakibat hal yang buruk.

Salah satu diskriminasi yang terjadi di masyarakat kita adalah diskriminasi ras. Diskriminasi ras tanpa disadari, telah menyusup ke dalam benak rakyat Indonesia. Meskipun kita hidup pada negara yang dipenuhi sang keberagaman etnis, budaya, dan bahasa, subordinat ras permanen sebagai dilema yg meresahkan. sebagai individu yang menyayangi Indonesia, saya merasa perlu buat menyampaikan pandangan langsung tentang gosip ini.

Pertama-tama, kita wajib mengakui bahwa diskriminasi ras bukanlah sekadar duduk perkara historis. Sejarahnya yg kaya, menggunakan imbas kolonialisme dan politik ciri-ciri, telah membuat pandangan warga terhadap rona kulit dan asal usul etnis. tetapi, perlu diingat bahwa sejarah hanya sebatas catatan masa kemudian; kita mempunyai kekuatan buat mengubah narasi masa depan. saat ini, diskriminasi ras masih menyelinap pada aneka macam aspek kehidupan sehari-hari. pada global pendidikan, masih ada ketidaksetaraan akses serta peluang bagi anak-anak berasal grup etnis eksklusif. pada dunia kerja, peluang karier acapkali dipengaruhi sang stereotip dan berpretensi yg tidak beralasan.

Pentingnya buat menggali akar penyebab diskriminasi ras serta tahu dampak negatifnya. Kita harus bertanya pada diri sendiri, "Mengapa masih terdapat pandangan bahwa warna kulit atau asal usul etnis bisa menentukan nilai seorang?" Kita harus melibatkan diri dalam obrolan terbuka serta amanah perihal pentingnya menghargai keberagaman menjadi kekuatan, bukan menjadi kelemahan. menjadi warga, kita mempunyai tanggung jawab buat mengatasi subordinat ras. Pendidikan yg mempromosikan kesetaraan, pencerahan akan keberagaman, serta penolakan terhadap prasangka artinya langkah-langkah yg perlu diambil. Kami, menjadi individu, wajib siap untuk menggugah pencerahan dan menentang diskriminasi ras pada setiap kesempatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline