Lihat ke Halaman Asli

Calon Perseorangan (Independen): Sebuah Proses Pembelajaran Politik Bangsa, Siapkah?

Diperbarui: 11 Maret 2016   01:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Maraknya wacana Calon Independen di beberapa daerah/kabupaten ternyata juga mampu membuat pribadi resah. Menariknya, bukan hanya mengenai efektivitas mekanisme an sich, bukan hanya mengenai output apa yang dapat dihasilkan dari mekanisme pencalonan tersebut, tetapi juga kepentingan mana yang sedang diakomodasi dan proses pembelajaran apa yang dapat dialami oleh bangsa ini.

Mengapa dikatakan demikian, karena lagi-lagi fenomena ini adalah turunan dari mekanisme pemilihan umum berlabel demokratis di negeri paman sam, Amerika Serikat. Calon Independen adalah calon yang maju dalam kegiatan politik (pilkada atau pemilu) tanpa melalui mekanisme pencalonan parta politik. Sebagai bagian dari demokrasi, di Amerika Serikat, yang jelas-jelas menggunakan sistem presidensiil, calon Independen diperbolehkan, meskipun memang tidak pernah menang.

Dari ranah yang paling mudah, ternyata definisi Calon Independen juga tidak diketemukan dalam setiap peraturan kenegaraan terkait. Dalam setiap peraturan-peraturan tersebut justru menggunakan frasa “Calon Perseorangan”. Independen memiliki arti kebebasan, bebas, merdeka atau berdiri sendiri. Dalam dunia politik, frasa independen dapat diartikan ketidakberpihakan seseorang kepada salah satu partai, atau ketiadaan tendensi atau kepentingan selain kepentingan mayoritas rakyat. 

Kemudian pertanyaan yang kemudian timbul, apakah benar-benar Calon Independen tersebut tidak membawa kepentingan? Bagaimana masalah permodalan? Apabila memang memiliki modal, apakah dapat diartikan bahwa yang dapat mencalonkan hanya para kapitalis/pengusaha yang benar-benar ingin mengabdikan diri kepada negara? Yakinkah? Kemudian apabila si Calon mendapatkan dana dari para donatur yang notabene dari pengusaha atau badan hukum, adakah jaminan tidak akan ada politik balas budi disana? Masihkah layak disebut Independen? Marilah kita menggunakan frasa yang tepat, para pembuat undang-undang pastilah juga telah melakukan kajian-kajian khusus sehingga dipilihlah Calon Perseorangan (“CP”) daripada Calon Independen.

Masuk ke bahasan yang lain, ada baiknya dimulai dengan mengidentifikasi berbagai faktor dengan menggunakan analisa SWOT sederhana sebagai berikut:

Strength:

·         Track Record yang mumpuni sehingga dipercaya oleh masyarakat

·         Tidak dikekang oleh kepentingan dan ideologi-ideologi Partai tertentu (menghindari oligarki partai politik)

Weakness:

·         Kebimbangan independensi karena hanya dianggap mewakili kelompok pemilih.

·         Belum tersedianya payung hukum yang lengkap.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline