Diskriminasi usia, atau yang dikenal dengan istilah ageisme, adalah bentuk prasangka atau perlakuan tidak adil terhadap individu berdasarkan usia mereka. Di dunia kerja Indonesia, fenomena ini masih menjadi masalah yang signifikan, mempengaruhi baik pekerja muda maupun yang lebih tua. Praktik diskriminasi usia tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga menghambat produktivitas, inovasi, dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak inklusif.
Bentuk-Bentuk Diskriminasi Usia di Tempat Kerja
Diskriminasi usia di tempat kerja dapat muncul dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah pembatasan usia dalam lowongan pekerjaan, di mana perusahaan menetapkan batasan usia tertentu untuk posisi tertentu, sehingga mengesampingkan kandidat yang sebenarnya memenuhi kualifikasi namun tidak sesuai dengan rentang usia yang ditetapkan. Selain itu, terdapat kecenderungan untuk mengabaikan kandidat berdasarkan usia mereka, baik karena dianggap terlalu muda dan kurang berpengalaman, maupun terlalu tua dan dianggap tidak adaptif terhadap perubahan.
Contoh lain adalah candaan atau komentar yang merendahkan terkait usia, yang sering kali dianggap sepele namun dapat berdampak negatif pada kepercayaan diri dan kenyamanan karyawan. Misalnya, seorang karyawan muda mungkin dianggap belum kompeten hanya karena usianya, sementara karyawan yang lebih tua mungkin dianggap tidak memahami teknologi terbaru.
Data dan Fakta Terkini tentang Diskriminasi Usia
Survei yang dilakukan oleh Glassdoor pada tahun 2019 mengungkapkan bahwa 52% responden berusia 18-34 tahun mengaku pernah mengalami diskriminasi usia di tempat kerja. Menariknya, hanya 39% responden berusia 55 tahun ke atas yang melaporkan hal serupa. Hal ini menunjukkan bahwa diskriminasi usia tidak hanya dialami oleh pekerja yang lebih tua, tetapi juga oleh mereka yang lebih muda.
Selain itu, survei yang dilakukan oleh Populix pada tahun 2024 menunjukkan bahwa 45% perempuan di Indonesia mengaku pernah mengalami perlakuan tidak menyenangkan di tempat kerja, yang mencakup diskriminasi usia. Sebanyak 48% perempuan merasa menerima gaji yang tidak setara dengan rekan laki-laki mereka yang memiliki posisi dan tanggung jawab yang sama. Selain itu, komposisi kepemimpinan di perusahaan juga masih didominasi oleh laki-laki, dengan 53% laki-laki memegang posisi pimpinan dibandingkan dengan hanya 43% perempuan.
Dampak Negatif Diskriminasi Usia
Diskriminasi usia memiliki dampak negatif yang signifikan, baik bagi individu maupun organisasi. Bagi individu, diskriminasi ini dapat menurunkan kesehatan mental dan fisik, serta mengurangi motivasi dan produktivitas kerja. Karyawan yang merasa didiskriminasi berdasarkan usia mungkin mengalami stres, kecemasan, dan depresi, yang pada akhirnya mempengaruhi kinerja mereka.
Bagi organisasi, diskriminasi usia dapat mengakibatkan hilangnya talenta potensial, menurunnya moral karyawan, dan berkurangnya keragaman perspektif yang penting untuk inovasi. Perusahaan yang menerapkan batasan usia dalam perekrutan berisiko kehilangan kandidat berkualitas yang mungkin tidak memenuhi kriteria usia yang ditetapkan. Selain itu, lingkungan kerja yang tidak inklusif dapat meningkatkan turnover karyawan, yang pada akhirnya meningkatkan biaya rekrutmen dan pelatihan.