Lihat ke Halaman Asli

Refleksi 79 Tahun Merdeka: Bisakah Pendidikan Indonesia Mengisi Kemerdekaan? Serta Positioning Perjuangan GMNI dalam Mengawal Pendidikan di Indonesia

Diperbarui: 19 Agustus 2024   06:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi 

Saat Indonesia merayakan 79 tahun kemerdekaannya, banyak pertanyaan mendasar yang muncul dalam benak kita. Salah satunya adalah mengenai sejauh mana pendidikan Indonesia telah mengisi kemerdekaan yang diperjuangkan dengan darah dan air mata. Apakah pendidikan kita sudah mencerminkan cita-cita kemerdekaan yang diimpikan oleh para pendiri bangsa? Dalam konteks ini, sangat penting untuk mengevaluasi peran pendidikan sebagai alat utama untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial yang diamanatkan oleh UUD 1945.

### Pendidikan sebagai Alat Pembebasan

Soekarno, dalam banyak pidatonya, sering menekankan pentingnya pendidikan sebagai alat untuk membebaskan bangsa dari segala bentuk penindasan. Kemerdekaan bukan hanya berarti terbebas dari penjajahan fisik, tetapi juga penjajahan mental dan intelektual. Oleh karena itu, pendidikan harus mampu melahirkan individu-individu yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran sosial yang tinggi.

Namun, ketika kita melihat kondisi pendidikan Indonesia saat ini, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Kesenjangan akses pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan, kualitas pendidikan yang belum merata, serta komersialisasi pendidikan yang semakin menggerus nilai-nilai kemanusiaan menjadi beberapa masalah utama. Pendidikan sering kali menjadi barang mewah yang sulit dijangkau oleh masyarakat marhaen, padahal seharusnya menjadi hak dasar setiap warga negara.

### Apakah Pendidikan Indonesia Telah Mengisi Kemerdekaan?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat beberapa indikator. Pertama, akses pendidikan. Selama 79 tahun merdeka, Indonesia telah mengalami peningkatan dalam hal partisipasi sekolah. Namun, masih ada banyak anak-anak di daerah terpencil yang belum menikmati hak mereka untuk bersekolah. Selain itu, kualitas pendidikan di Indonesia juga menjadi sorotan. Dalam banyak survei internasional, kualitas pendidikan Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Kedua, relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat. Pendidikan di Indonesia sering kali terlalu fokus pada aspek akademik dan kurang memperhatikan pengembangan karakter serta keterampilan hidup. Akibatnya, banyak lulusan yang tidak siap menghadapi tantangan dunia kerja maupun kehidupan bermasyarakat. Ini bertentangan dengan semangat kemerdekaan yang seharusnya mempersiapkan generasi muda untuk menjadi pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas.

Ketiga, komersialisasi pendidikan. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak bagi semua warga negara, kini banyak diwarnai oleh kepentingan bisnis. Sekolah-sekolah dan perguruan tinggi sering kali lebih mementingkan profit daripada misi pendidikan itu sendiri. Akibatnya, hanya mereka yang memiliki kemampuan finansial yang bisa menikmati pendidikan berkualitas, sementara masyarakat marhaen harus puas dengan pendidikan seadanya. Ini tentu saja bertentangan dengan prinsip keadilan sosial yang menjadi salah satu pilar utama kemerdekaan Indonesia.

### Peran GMNI dalam Mengawal Pendidikan di Indonesia

Dalam konteks ini, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memiliki peran strategis. Sebagai organisasi yang mengusung ideologi marhaenisme, GMNI memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pendidikan di Indonesia benar-benar menjadi alat pembebasan bagi seluruh rakyat, bukan hanya segelintir elit. GMNI telah lama memperjuangkan pendidikan yang demokratis, nasionalis, dan berpihak kepada rakyat kecil.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline