Lihat ke Halaman Asli

Dimas Aditya

S1 Ilmu Hukum Universitas Diponegoro

Ajak Karang Taruna, Mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro Mengenal Hukum Progresif

Diperbarui: 11 Februari 2023   12:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dimas Aditya sedang melakukan sesi pemaparan (1/1) Dokpri

20 Januari 2023, mahasiswa Universitas Diponegoro, Dimas Aditya (Fakultas Hukum) melakukan penyuluhan kepada warga Desa Ngancar, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri mengenai dasar-dasar ilmu hukum yang ada di Indonesia, adapun menurut informasi yang kami dapatkan dari pemateri yaitu ; “penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat yang ada di Desa Ngancar ini melek akan hukum, mulai dari dasar-dasar ilmun  hukum sampai ke penerapannya”, ujar Dimas Aditya

Acara ini pun dihadiri lebih dari 20 orang karang taruna Desa Ngancar yang ikut serta dalam penyuluhan yang diadakan di Balai Desa Ngancar pada Jumat malam itu (20/01/23). “judulnya ini kan Ngancar Melek Hukum, ya tujuannya jelas agar masyarakat disini khususnya karang taruna nya sadar dan tau akan hukum yang ada di Indonesia, pun kegiatan ini adalah bagian program monodisiplin saya karena saya memang latar belakangnya mengambil program studi S1 Hukum”, imbuh Dimas ketika ditanya mengenai kenapa mengambil tema dan tujuan dari acara ini

terakhir, Dimas menambahkan bahwa penyuluhan ini juga dilakukan guna memberitahu karang taruna do Desa Ngancar Definisi, Pengertian, hingga penerapan Hukum Progresif yang digagas Guru Besarnya di UNDIP Prof Satjipto Rahardjo S.H.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline