Takdir adalah konsep yang sering menjadi bahan perdebatan, baik dalam kajian agama maupun ilmu pengetahuan.
Dalam Islam, takdir adalah ketetapan Allah yang telah ditentukan sejak awal penciptaan.
Namun, manusia tetap memiliki kebebasan untuk memilih, sehingga takdir bukanlah sekadar nasib yang harus diterima secara pasif.
Sebaliknya, Islam mengajarkan bahwa takdir dapat berubah dengan doa dan usaha, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih.
Takdir dalam Islam: Ketetapan dan Pilihan
Dalam ajaran Islam, takdir terbagi menjadi dua: takdir mubram (ketetapan yang tidak bisa diubah) dan takdir muallaq (ketetapan yang bergantung pada usaha dan doa manusia).
Dikutip dari kitab Shahih Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak ada yang dapat menolak takdir kecuali doa, dan tidak ada yang dapat menambah umur kecuali kebaikan." (HR. Tirmidzi, no. 2139, dinyatakan hasan shahih oleh Al-Albani).
Hadits ini menegaskan bahwa takdir bukan sesuatu yang kaku. Allah telah menetapkan segala sesuatu, tetapi Dia juga memberikan manusia kesempatan untuk berusaha dan berdoa agar takdir yang dijalaninya menjadi lebih baik.
Pemahaman ini sejalan dengan ayat Al-Qur'an:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (QS. Ar-Ra'd: 11)