Lihat ke Halaman Asli

DIMAS RIZQI FAJAR

Mahasiswa UIN Semarang

Perbedaan Senyawa Alkana, Alkena, dan Alkuna

Diperbarui: 8 Oktober 2021   14:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senyawa Hidrokarbon - Dimas Rizqi Fajar

Senyawa Hidrokarbon merupakan senyawa yang dimana terdapat unsur H (Hidrogen) dan C (Carbon) saling terikat sehingga membentuk 3 senyawa baru, yaitu senyawa alkana, alkena dan alkuna. 

Atom carbon mempuyai nomer atom 6 dimana konfigurasi elektron membentuk 6C: 1S2 2S2 2P2 dan didapat 4 buah elektron yang dapat berikatan dengan atom lainya.

masing-masing memiliki ciri khas pada bagian rangkap yang mengikat dengan atom carbon:

Alkana :  CnH2n+2 dan memiliki rangkap 1 untuk berikatan dengan atom c lainya.

Alkena : CnH2n dan  memiliki rangkap 2 untuk berikatan dengan atom c lainya

Alkuna : CnH2n-2 dan memiliki rangkap 3 untuk berikatan dengan atom c lainya.

Masing-masing memiiki bentuk struknya yang berbeda, biasanya ikatan  senyawa kimia ini memiliki ikatan rangkap tunggal, rangkap 2 dan 3 atau biasa disebut dengan ikatan kovalen.

Ikatan kovalen merupakan ikatan lewis yang saling terikat dengan unsur 1 dengan lainya dan ikatan kovalen tentunya terdapat di senyawa carbon.

senyawa alkana, memiliki ciri :

  1. Memiliki rumus struktrur CnH2n+2.
  2. Memiliki rangkap 1 untuk berikatan dengan atom c lainya.
  3. Alkana disebut sebagai senyawa hidrokarbon jenuh
  4. Dalam penamaanya akhir ditambahkan kata -an.

Contoh dari senyawa alkana : metana(CH4), etana(C2H6), propana(C3H8), butana(C4H10), pentana(C5H12), heksana(C6H14), heptana(C7H16), oktana(C8H18), nonana(C9H20), dekana(C10H22) dan lain-lain.

Sedangkan, senyawa alkena dan alkuna termasuk senyawa hidrogen tak jenih dikarenakan memiliki rangkap 2 atau lebih untuk berikatan dengan atom c lainya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline