Kata self harm masih sedikit asing di telinga kita,apalagi jika kamu jarang membuka media sosial.Istilah self harm naik daun belakangan ini dibarengi dengan istilah mental healt yang juga banyak dibicarakan.Lantas apa arti sebenarnya dari self harm?
Dikutip dari berbagai sumber self harm adalah tindakan seseorang yang kerap kali menyakiti atau bahkan melukai dirinya sendiri.Self harm bisa timbul karena pelakunya tidak tahu akan cara seperti apa untuk meluapkan rasa sakit,emosi,stress dan berbagai tekanan yang ia rasakan.Akibatnya ia akan melukai dirinya sendiri.Mereka yang melukai dirinya sendiri akan merasa lebih baik setidaknya untuk waktu yang tidak lama,tapi ketika mereka merasakan tekanan yang besar mereka akan melukai dirinya sendiri lagi.
Terlepas dari beban hingga rasa sakit yang ditanggung, melukai diri sendiri tetap tidak bisa dibenarkan meskipun terdapat perasaan sedikit lega setelahnya.Jika kamu terus melukai diri kamu sendiri ada baiknya kamu meminta bantuan profesional untuk mengatasi itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H