Lihat ke Halaman Asli

Bela Negara itu penting ?

Diperbarui: 5 November 2015   21:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akhir-akhir ini bela negara menjadi isu yang banyak diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia. Tapi apa sih bela negara itu ? Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.3 tahun 2002 pasal 9 ayat 1 dalam penjelasan tentang Pertahanan Negara Upaya Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Dari pengertian itu kita dapat pahami bahwa bela negara itu seperti apa, tapi sebagai warga negara yang baik, bela negara seperti apa sih yang bisa dilakukan ?Apa harus seperti wacana program bela negara yang pemerintah sodorkan?

Jika dilihat dari UUD 1945 BAB XII Pasal 30 ayat 1 yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”, berarti kita harus secara nyata melakukan bela negara, tapi bukan berarti kita langsung ikut berperang. Di Indonesia kan sudah ada TNI dan POLRI yang tugas utamanya mengamankan negara. Jadi sebagai masyarakat yang dapat kita lakukan untuk menunjukan sikap bela negara kita, yaitu usaha membela nama baik dan harga diri negara melalui pengabdian sesuai dengan profesinya, membela negara dengan melaksanakan pendidikan kewarganegaraan, mematuhi peraturan hukum yang berlaku, mengamalkan nilai-nila yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, membayar pajak tepat pada waktunya, menghindari sikap korupsi, dan masih banyak contoh lain.

Tapi pada akhir-akhir ini sikap bela negara masyarakat Indonesia mulai pudar maka dari itu pemerintah mulai mengadakan program bela negara, hal ini untuk membuat kita mencintai negara ini dan peduli pada bangsa ini, walaupun agak berlebihan jika program bela negara ini dilakukan semi militer atau seperti wajib militer, pasalnya negara Indonesia telah memiliki kekuatan pertahanan dari TNI sebesar 476.000 prajurit aktif dan kekuatan militer Indonesia pun menempati peringkat 12 dunia. Akan tetapi jika dilihat dari segi anggaran negarapun program bela negara ini lebih baik digunakan untuk menambah alutsista atau mengganti program tersebut untuk diarahkan membentuk kepribadian dan karakter bela negara serta kedispilinan serta kepatuhan di dunia pendidikan dan di masyarakat tanpa melalui program bela negara yang memakan waktu satu bulan di Rindam ataupun Batalyon TNI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline