Peralatan tempur tentara nasional Indonesia sangat bermanfaat bagi keamanan bangsa dan negara.dan sudah terdapat kebijakan tentang pengadaan alutsista dan suku cadang serta pengadaan materil khusus untuk pasukan TNI.Tidak di pungkiri bahwa harga peralatan perang ini sangat mahal dan ada saja oknum yang melihat peluang untuk melakukan perkayaan diri sendiri.
Direktur P.T Diratama juga mandiri,Irfan Kurnia sales alias John Irfan kenwag di dakwa merugikan keuangan ata perekonomian negara sebesar Rp.738.900.000.000 dalam dugaan korupsi pengadaan pesawat helikopter angkut Agusta westland (AW) 101 di TNI angkatan udara
Jaksa penuntut umum (JPU) komisi pemberantasan korupsi (KPK),Arief Suhermanto, menyebut Irfan melakukan korupsi dengan beberapa orang "mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.738.900.000.000 atau setidaknya sejumlah tersebut,"kata Arief di pengadilan tindak pidana korupsi.
Adapun sejumlah orang yang di duga turut terlibat yaitu Agus Supriatna (kepala staf TNI AU),Agusta westland, direktur lejardo,Pte Ltd Bennyanto sutjiadji dan Heribertus Hendi Haryoko (kepala dinas pengadaan TNI AU).
Selain merugikan negara,jaksa mendakwa Irfan memperkaya diri sendiri sebesar 185M, memperkaya Agus Supriatna 17,7M,Agusta westland 391 m dan perusahaan lejardo 146 M."memperkaya orang lain yakni Agus Supriatna sebesar 17M" ujar jaksa Arief.
Bapak dan ibu yang berada diatas istirahat lah dahulu dan syukuri yang ada kami rakyat merasa sengsara,uang tak punya,pajak tetep ada,makan pun tak selera
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H