Lihat ke Halaman Asli

Dimas Bagus Aditya

Mengkritiklah sebelum mengkritik itu dilarang!

Sejarah Kabupaten Jombang, dari District Jombang hingga Afdeeling Jombang

Diperbarui: 21 Oktober 2020   16:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tepat hari ini, Rabu (21/10/2020), Pemerintah Kabupaten Jombang genap berusia ke 110 tahun. Penetapan hari jadi Pemerintah Kabupaten Jombang didasari oleh Peraturan Bupati No.63 tahun 2019 tentang Hari Jadi Kabupaten Jombang. 

Terkait dengan penetapan hari jadi ini mengacu kepada dokumen-dokumen serta sumber tertulis yang merujuk pada tanggal 21 Oktober 1910 yang secara resmi merupakan tanggal dimana Mojokerto terpecah menjadi dua afdeeling yaitu Afdeeling Mojokerto dan Afdeeling Jombang. 

Mengenai pemecahan ini tidak serta merta langsung terpecah menjadi dua seperti membalikkan telapak tangan. Namun, pemisahan ini melalui proses yang terbilang panjang. Lantas sejak kapan Pemerintah Hindia Belanda mulai melepaskan District Djombang dari Afdeeling Mojokerto?

Proses Panjang

Perjalanan panjang Kabupaten Jombang hingga mampu melepaskan diri dari afdeeling Mojokerto cukup memerlukan waktu yang lama. Awalnya Jombang pada saat itu merupakan salahsatu district yang ada di afdeeling Mojokerto. 

Keadaan ini berubah tatkala 20 Maret 1881, Gubernur Jenderal Hindia Belanda menerbitkan SK mengenai pemisahan Jombang dari Mojokerto menjadi afdeeling yang memiliki pemerintahan sendiri. 

Melalui SK itu, dijelaskan bahwa afdeeling Jombang dengan beribukota di Djombang, juga membawahi tiga district yaitu Ploso, Modjoagoeng, dan Bareng.

30 April 1881 keluarlah Besluit No.17 tentang Penetapan Patih Afdeeling Jombang, karena pada saat itu Jombang belum memiliki seorang bupati. Maka untuk sementara yang memimpin adalah Raden Pandji Tjondro Winoto, yang sesaat sebelumnya menjabat sebagai wedono di afdeeling Mojokerto.

Melalui tulisan lembaran negara nomor 172 tertanggal 20 September 1887, ditetapkan batas-batas Jombang sebagai Ibukota. Sehingga dapat dikatakan bahwa afdeeling Jombang telah memiliki sebuah ibukota, jauh sebelum Jombang disahkan menjadi afdeeling sendiri terlepas dari bayang-bayang Mojokerto.

Lain lagi mengenai SK Gubernur Jenderal Hindia Belanda No.553 yang secara resmi menyatakan tertanggal 23 Oktober 1910, Mojokerto dipecah menjadi dua afdeeling yaitu Mojokerto dan Jombang. 

Pada waktu itu, dipilihlah seorang Bupati, Patih, dan Wedono untuk memimpin Kabupaten Jombang yang baru berdiri ini. Penetapan bupati pertama Jombang adalah Raden Adipati Aryo Soeroadiningrat (Kanjeng Sepuh) yang sebelumnya memimpin afdeeling Sidayu. Dengan diangkatnya Raden Adipati Aryo Soeroadiningrat sebagai pemimpin afdeeling Jombang, maka Sidayu dihapuskan dan digabung ke afdeeling Gresik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline