Lihat ke Halaman Asli

Dimas putrautomo

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Ikatan-Ikatan Sosial Dalam Pandangan Islam

Diperbarui: 1 November 2024   20:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Manusia pada dasarnya paati dilahirkan seorang diri, tetapi harus siap hidup dengan bermasyarakat? Karena keberadaan manusia adalah makhluk sosial tentu membutuhkan orang lain. Artinya, manusia sebagai mahluk individu tidak bisa lepas dari ketergantungan dengan orang lain dalam segala aspek kehidupan. Oleh karena itu tanpa orang lain manusia tidak akan bisa hidup dengan sendirinya bukan? Ibnu Khaldun berpendapat bahwa masukan terhadap teori Masyarakat, adalah manusia itu makhluk yang bermasyarakat (hayawan al-ijtima’i). Tentu hubungannya antara sesama, harus dituntut agar dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat sekitar, yang harus menggunakan fikiran, perasaan dan kehendaknya.

A.Pengertian Kelompok Sosial

Abdul Syani (2007) mengemukanan dalam sosioligi bahwa istilah kelompok mempunyai pengertian sebagai satu kesatuan dari orang-orang yang mempunyai hubungan dalam berinteraksi, dimana yang mengakibatkan tumbuhnya perasaan bersama. Tentu manusia dapat bersama-sama dalam usaha yang memenuhi berbagai kepentingannya. Maka di dalam suatu kelompok masyarakat seseorang harus dapat membedakan dua kepentingan yaitu, ia adalah makhluk individu dan juga ia sebagai makhluk sosial. Oleh karena itu sebagai makhluk individu manusia pada dasarnya mempunyai hasrat sebesar-besarnya mengutamakan kepentingan diri sendiri. sebagaimana dijelaskan dalam alquran QS. al-Maidah ayat 2. ِ

ن َٰ َو ۡد عُ ۡ َوٱل ِم ۡ ۡۡلِث َعلَي ٱ ْ َونُوا َوََل تَعَا ٰۖ َو َٰى ۡ ِ ِّر َوٱلتَّق ب ۡ َعلَي ٱل ْ َونُوا َوتَعَا

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya (QS. Al-Maidah: 2).

Dari surat al-Maidah ayat 2 tersebut menjelaskan bahwa sikap saling tolong menolong yang dibenarkan dalam Islam adalah menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Islam tidsak memperkenankan tolong-menolong dalam kemungkaran. Islam mengajarkan bahwasanya kemarahan itu mutlak dari diri setiap manusia, tetapi ajaran tersebut memberi kewajiban agar dengan adanya kemarahan dan kebencian tersebut tidak memicu perbuatan menganiaya ataupun menindas yang lainnya.

Selain tolong-menolong adapun aspek hubungan sosial dalam islam yaitu persaudaraan, diantaranya:

1.Saudara sesama manusia atau ukhuwah insaniytih,

2.Saudara nasab dan perkawinan atau ukuwah nasabiyah shihriyah,

3.Saudara dengan suku dan bangsa atau ukhuwah sya'biyah wathaniyah,

4.Saudara yang sesama pemeluk agama atau ukhuwah diniyah, dan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline