Sudah sekitar 10 bulan Indonesia telah bergelut dengan pandemi Covid-19, terhitung sejak presiden Joko Widodo mengumumkan kasus positif Covid-19 pertama pada awal bulan Maret 2020. Pandemi ini nyaris mengubah seluruh dimensi kehidupan masyarakat, baik di bidang ekonomi, politik, budaya, dan salah satunya adalah pendidikan. Nyaris sepanjang tahun 2020 pendidikan di Indonesia dihadapkan pada situasi yang sangat menyulitkan, di mana proses pembelajaran harus terus berlangsung namun jangan sampai mengakibatkan penularan massal. Disinilah pemerintah kemudian menetapkan kebijakan untuk mengubah teknis pembelajaran yang semula dilaksanakan secara tatap muka, lalu menjadi jarak jauh. Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini tentu ditunjang dengan penggunanaan teknologi yang ada, seperti smartphone/laptop, internet, dan sejumlah platform pembelajaran, sehingga PJJ juga disebut sebagai pembelajaran daring (dalam jaringan). Kebijakan diberlakukan pada setiap jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi. Maka tidak berlebihan apabila hampir sepanjang 2020 praktik pendidikan di Indonesia merupakan pendidikan daring.
Secara formal, World Health Organization (WHO) belum mengumumkan berakhirnya pandemi Covid-19, meskipun sejumlah negara---termasuk Indonesia---telah merencanakan program terkait vaksinasi masyarakat. Meskipun begitu, sebelumnya telah banyak diskusi dan kajian mengenai keniscayaan keadaan "Normal Baru", misalnya yang dikemukakan oleh Sosiolog asal Slovenia, yaitu Slavoj Zizek dalam karyanya yang berjudul "Pandemic! Covid-19 Shakes The World". Menurut Zizek (2020: 27), tidak ada jalan kembali ke keadaan normal, "normal" dalam bentuk baru harus dibangun di atas reruntuhan kehidupan lama kita. Bertolak dari gagasan Zizek tersebut, maka bukan tidak mungkin pendidikan daring menjadi bagian dari normal baru. Meskipun setelah vaksinasi ada potensi untuk memulai kembali pendidikan tatap muka atau luar jaringan (luring), bukan berarti pendidikan daring tidak berfungsi dan harus ditinggalkan. Bisa jadi karena satu dan lain hal, pendidikan daring menjadi alternatif, atau bahkan terintegrasi menjadi satu desain pendidikan yang komprehensif, artinya mengkolaborasikan antara pendidikan luring dan daring.
Ketidakbebasan Pendidikan Daring
Meskipun pendidikan daring potensial untuk tetap dilaksanakan pasca pandemi Covid-19 atau dalam era normal baru. Ada hal penting yang perlu dicatat dan diperhatikan mengenai pelaksanaannya selama pandemi, yaitu perihal ketidakbebasan. Ketidakbebasan yang dimaksud adalah adanya dominasi pendidik atas peserta didik. Pada dasarnya ini juga merupakan problem dalam pendidikan luring, namun intensitasnya cenderung meningkat pada pendidikan daring dengan dalih efektivitas dan efisiensi. Terdapat beberapa perwujudan dari dominasi tersebut. Pertama, dominannya pendidik dalam penyampaian materi dan informasi. Dalam sebuah sesi pembelajaran, hanya pendidiklah yang berhak untuk menyampaikan materi. Tidak ada diskusi secara mendalam yang diterapkan, di mana peserta didik juga diberi hak yang sama untuk mengemukakan isi pikirannya maupun informasi yang didapatkannya. Salah satu alasan yang digunakan adalah mengenai keterbatasan waktu dalam sebuah platform media pembelajaran, misalnya hanya 40-50 menit saja, sehingga akan lebih efektif jika materi difokuskan pada pemaparan pendidik saja. Kondisi seperti ini justru dapat membuat peserta didik mengalami kecemasan karena terisolasi secara interaktif, padahal selama ini sudah cukup tertekan dengan adanya pembatasan pergerakan masyarakat---PSBB misalnya---yang membuat mereka tidak bisa bertemu dengan orang lain (Cita dan Susantiningsih, 2020: 63). Kedua, pemberian tugas yang berlebihan. Tidak dapat dipungkiri bahwa pemberian tugas menjadi satu-satunya jalan keluar ketika pendidik tidak mampu mengoperasikan platform media pembelajaran digital maupun tidak mampu mengemas pembelajaran daring. Mereka berasumsi bahwa dengan pemberian tugas maka peserta didik dapat belajar secara mandiri. Namun pada akhirnya hasil belajar peserta didik melalui tugas tersebut dinilai secara sepihak oleh pendidik. Kondisi ini juga dapat mengakibatkan kecemasan bagi peserta didik, apalagi jika waktu pengerjaan tugasnya relatif singkat (Oktawirawan, 2020: 542).
Ketidakbebasan yang terwujud dalam pendidikan daring dapat disebut sebagai pendidikan gaya bank (banking education). Ini merupakan istilah yang dicetuskan oleh Sosiolog Pendidikan asal Brasil, yaitu Paulo Freire, untuk menggambarkan satu desain pendidikan yang berasumsi bahwa peserta didik merupakan wadah kosong yang harus diisi oleh pendidik (Freire, 2008: 51). Atau peserta didik dianggap sebagai objek investasi, di mana investornya adalah pendidik dan sesuatu yang diinvestasikan adalah ilmu pengetahuan---maupun informasi (Darwis, 2016: 64). Artinya, dalam kondisi ini pendidik merupakan subjek yang aktif, sedangkan peserta didik merupakan objek yang pasif. Dalam pendidikan daring, atas dasar efektivitas dan efisiensi, peserta didik terus diisi dengan sejumlah materi dan setumpuk penugasan. Tidak ada kebebasan yang diberikan untuk mengemukakan pendapat maupun berbagi informasi, semuanya dimonopoli oleh satu sumber yaitu pendidik. Tentu hal ini dapat mengakibatkan tumpulnya daya kritis peserta didik, di mana mereka akan cenderung apatis dan buta akan realitas. Yang mereka bisa lakukan hanyalah membeo saja.
Dialog dan Kebebasan
Jalan untuk mengatasi ketidakbebasan yang diciptakan pendidikan daring ialah menciptakan kebebasan itu sendiri. Menurut Freire, kebebasan tersebut dapat tercipta melalui adanya sebuah dialog. Pendidikan yang dialogis tidak dilaksanakan oleh A untuk B atau oleh A tentang B, tetapi justru oleh A bersama B (Freire, 2008: 85). Pendidik perlu merangsang daya kritis peserta didik dengan memaparkan permasalahan terkini untuk kemudian memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memecahkannya melalui dialog multiarah (Subaidi, 2020: 65). Artinya dalam proses pendidikan, tidak ada hierarki maupun dikotomi antara pendidik dan peserta didik, di mana pendidik merupakan sumber ilmu pengetahuan, sedangkan peserta didik merupakan wadah kosong yang perlu diisi. Status pendidik dan peserta didik bersifat setara, keduanya merupakan pengajar sekaligus pembelajar.
Desain pembelajaran yang perlu dibangun adalah desain yang kolaboratif, di mana peserta didik juga diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya maupun menyampaikan informasi yang didapatkannya mengenai topik terkini---tentu dikaitkan dengan materi yang sedang didiskusikan. Pendidik dapat berperan untuk menfasilitasi pendapat dan informasi yang disampaikan peserta didik atas pengalamannya sendiri---khususnya selama pandemi, sehingga susasana belajar yang tercipta tidak kaku sebatas penugasan-penugasan. Hal ini menjadi penting karena selama pandemi peserta didik telah terisolasi oleh adanya physical distancing, maka penting untuk tetap menghidupkan dialog dan interaksi, sehingga intimasi dapat dirasakan, kesadaran atas kesosialan diri tetap terjaga, dan potensi kecemasan psikologis dapat dicegah. Selaras dengan yang dikatakan Zizek (2020: 26), di mana ada harapan bahwa jarak tubuh akan tetap memperkuat intensitas hubungan kita dengan orang lain. Jangan sampai pendidikan daring justru membuat peserta didik semakin terasing dengan lingkungannya, realitasnya, atau bahkan dirinya sendiri. Melalui pendidikan daring yang membebaskan, peserta didik dapat menjadi pribadi yang semakin humanis, demokratis, dan kritis, meskipun ditengah era yang penuh dengan pembatasan.
Sumber:
Freire, Paulo. 1972. Pedagogy of the Oppressed. Penguin Books. Sheed & Ward, Inggris Raya. Terjemahan Tim Redaksi LP3ES. 2008. Pendidikan Kaum Tertindas. Cetakan ke-6. Pustaka LP3ES. Jakarta.
Zizek, Slavoj. 2020. Pandemic! COVID-19 Shakes the World. New York: OR Books. Terjemahan Khoiril Maqin. 2020. Pandemik! COVID-19 Mengguncang Dunia. Penerbit Independen. Yogyakarta.
Anwar, Muhammad. 2015. Filsafat Pendidikan. Cetakan ke-2. Jakarta: Kencana.
Subaidi, Ahmad Saefudin. 2014. Guru Progesif (Telaah Pemikiran Paulo Freire Tentang Pendidikan yang Membebaskan). Jurnal Intelegensia. Vol. 2(2): 61-68.
Darwis, Maidar. 2016. Paradigma Baru Pendidikan Dalam Perspektif Pemikiran Paulo Freire. Jurnal Fitra. Vol. 2(2): 62-68.