Perkembangan teknologi yang semakin pesat memberikan banyak dampak positif terutama pada bidang perekonomian Indonesia seperti halnya yaitu transaksi keuangan non tunai yang semakin mudah serta menawarkan berbagai macam pilihan cara dalam bertransaksi jual beli. Penggunaan transaksi non tunai dengan sistem pembayaran tanpa fisik seperti yang sedang ramai yaitu uang elektronik atau e-money yang sudah tidak asing lagi dengan semakin banyaknya pengguna transaksi elektronik ini maka sejalan dengan peraturan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia nomor : 11/12/PBI / 2009 tentang uang elektronik (Elektronik E-Money) yang telah diperbaharui menjadi PBI nomor : 18/17/PBI/2016 , E-money diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor lebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit dan secara otomatis nilai uang tersebut disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip.
Dengan tujuan agar kemunculannya dapat mengurangi tingkat pertumbuhan penggunaan uang tunai dengan kategori pembayaran dalam mikro atau ritel. Kelebihan e-money jika dibandingkan dengan transaksi non tunai lainnya seperti kartu debit atau kartu kredit yaitu e-money tidak perlu memberikan informasi atau seperti pada kartu kredit saat dalam melakukan transaksi yang dengan itu pula dapat meminimalisir adanya pencurian data seperti penipuan .
Berdasarkan data penelitian dari Bank Indonesia mengenai penggunaan e-money dari tahun ke tahun di Indonesia sejak periode tahun 2010 sampai dengan tahun 2017 tepatnya pada bulan Oktober dapat disimpulkan bahwa pengguna e-money meningkat signifikan jika dilihat dari segi volume (satuan transaksi) serta dari nominal (Juta Rupiah). Hasil penelitian tersebut menjadi dasar bahwa e-money menjadi suatu alternatif yang dapat meningkatkan pembangunan serta pertumbuhan melalui pendekatan keuangan bahkan menjadi pembuka jalan baru kepada perusahaan-perusahaan dalam menyesuaikan transaksi non tunai.
Hampir Semua perusahaan telekomunikasi serta perbankan mengeluarkan layanan ini seperti BRI Brizzi, Mandiri e-money, BCA Flazz, BNI TapCash, dan ada pula T-cash yang merupakan produk dari perusahaan telekomunikasi , Telkomsel. Tidak hanya perusahaan serta perbankan saja tetapi juga para pelaku bisnis salah satunya pada bidang finansial teknologi seperti : Tokopedia, Bukalapak, Gopay (Gojek), serta masih banyak lainnya yang dianggap memiliki pergerakan yang cukup cepat dan mudah untuk diakses.
Bahkan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika atau KOMINFO pun memberikan usulan serta dukungan kepada UMKM di seluruh Indonesia agar dapat menggunakan sistem digital dan pembayaran digital dengan program yang di namakan digitalisasi UMKM. Harapannya melalui program ini KOMINFO dapat memantau pergerakan UMKM mana yang dirasa kurang memiliki potensi serta kurang berjalan dengan lancar. Juga harapannya dapat menciptakan cashless society, keuangan yang stabil dan unggul, sekaligus sosialisasi e-money pada masyarakat.
Dengan berkembangnya cara bertransaksi keuangan yang semakin canggih serta variatif, hal tersebut juga berdampak pada perekonomian negara, salah satunya menurunnya permintaan uang dimasyarakat. Hal tersebut mengakibatkan turunnya tingkat suatu suku bunga dalam pasar uang yang disebabkan kurangnya minat dari masyarakat semakin besar untuk memilih alat transaksi non tunai.
Alat pembayaran transaksi non tunai dirasa cukup cepat, efektif, dan efisien dalam melakukan transaksi. Seperti menghemat waktu, tidak perlu meghitung dan menyediakan uang kembalian bahkan tidak perlu keluar rumah untuk membayar. Selain itu dengan transaksi non tunai dapat menekan penggunaan bahan kertas yang berpotensi mengancam kerusakan lingkungan . karena itu penggunaan e-money juga dapat peningkatan pertumbuhan ekonomi dan daya konsumsi masyarakat.
Meningkatnya daya konsumsi di masyarakat tak lepas dari kemudahan-kemudahan diatas juga memiliki kelebihan seperti salah satunya ditambah adanya bonus setiap transaksi, potongan harga dalam pembelajaran dalam target belanja, Serta adanya pemberian voucher gratis untuk pembelanjaan tertentu.
Dengan penggunaan alat pembayaran non tunai ini pun juga dapat menjadi alternatif dari banyaknya asumsi masyarakat tentang uang tunai yang dapat menjadi media kontak fisik penularan virus covid-19 maka dengan transaksi menggunakan non tunai diharapkan dapat mengurangi adanya penyebaran virus covid tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H