Bahasa merupakan segala bentuk komunikasi antara anggota masyarakat baik secara lisan maupun tulisan.
Sebagai masyarakat Indonesia, tentu kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari. Namun, ternyata banyak kesalahpahaman yang terjadi pada saat kita berbahasa.
Salah kaprah itu apa? Salah kaprah artinya kesalahan yang digunakan secara luas sehingga dianggap kaprah (biasa;lumrah) atau dianggap sebagai kebenaran. Inilah beberapa salah kaprah bahasa yang sering terjadi pada saat kita berkomunikasi dengan orang lain.
1. Acuh
Kata“acuh” merupakan kata yang paling sering disalahartikan. Bagi kebanyakan orang, acuh itu berarti cuek dan tidak perhatian. Padahal menurut kamus, kata acuh bermakna peduli, perhatian, dan mengindahkan.
2. Kata antisosial sering diartikan sebagai asosial
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) antisosial memiliki arti tidak suka bergaul dan cenderung mengganggu ketenteraman umum. Sedangkan kata yang tepat untuk menggambarkan orang jarang bergaul dan cenderung lebih suka hidup menyendiri adalah asosial.
3. Kata geming dan tak bergeming sering membuat orang bingung
Kata “bergeming” memiliki makna diam atau tidak bergerak sedikitpun. Banyak orang yang menganggap bahwa tak bergeming adalah tak bergerak sama sekali. Jika kamu mengatakan tak bergeming maka secara harfiah justru bermakna ganda. Jadi, cukup utarakan tergeming yang artinya terdiam atau tidak bergerak.
4. Seronok
Kata “seronok” seringkali diartikan vulgar, tidak sopan, perilaku atau perbuatan yang kasar. Padahal makna dari seronok sangat positif yaitu menyenangkan hati, sedap dilihat maupun didengar.