Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar mahasiswa ditengah masyarakat diluar kampus. Sejak pandemi COVID-19 berlangsung, KKN Universitas Jember http://unej.ac.id/ (UNEJ) mengalami beberapa perubahan kebijakan yaitu program KKN Back To Village (BTV) atau KKN pulang kampung yang telah berlangsung 3 periode. Program KKN BTV 3, selayaknya program pada tahun-tahun sebelumnya diadakan secara mandiri dan dilaksanakan di kampung halaman masing-masing. Program ini dilakukan sebagai bentuk memutus rantai penyebaran COVID-19. KKN BTV 3 salah satunya dilaksanakan di Desa Grogol, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.
Desa Grogol adalah salah satu dari dua desa yang ada di Kecamatan Giri. Wilayah desa ini terdiri dari area pemukiman warga dan lahan pertanian. Mayoritas orang yang tinggal di desa ini adalah Suku Osing, Suku Jawa dan Suku Madura. Desa Grogol secara geografis terletak di ketinggian ± 300 dpl dan berjarak ± 4 km arah barat dari pusat kecamatan dan memiliki potensi yang cukup strategis dengan luas wilayah 860,506 Ha yang terbagi menjadi 8 dusun, yaitu Dusun Rupi, Dusun Kedawung, Dusun Krajan, Dusun Lebak, Dusun Guwo, Dusun Pelinggihan, Dusun Laos dan Dusun Kopendukuh.
Desa Grogol memiliki jumlah penduduk ± 5097 jiwa yang terdiri dari 2484 jiwa penduduk laki-laki dan 2613 jiwa perempuan. Potensi Desa Grogol cukup besar, baik potensi yang sudah dimanfaatkan maupun yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Potensi yang ada baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya perlu terus digali dan dikembangkan untuk kemakmuran masyarakat secara umum, salah satu bentuk pengembangan sumber daya manusia adalah pendidikan.
Pendidikan merupakan proses membimbing manusia terhindar atau keluar dari kebodohan dan pembodohan, oleh karena itu pendidikan penting dalam mengembangkan Desa Grogol. Pada masa Pandemi COVID-19 pemerintah pusat sampai pada tingkat daerah memberikan kebijakan untuk meliburkan seluruh lembaga pendidikan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah meluasnya penularan COVID-19. Kebijakan untuk meliburkan seluruh aktivitas pendidikan, membuat pemerintah dan lembaga terkait harus menghadirkan alternatif proses pendidikan bagi peserta didik maupun mahasiswa yang tidak bisa melaksanakan proses pembelajaran seperti biasa.
Hal ini didukung oleh Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19 dalam format PDF ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada tanggal 24 Maret 2020. Prinsip yang diterapkan dalam kebijakan masa Pandemi COVID-19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.
Sekolah Dasar (SD) merupakan salah satu jenjang pendidikan yang merasakan dampak dari pandemi COVID-19. Sekolah dan juga pihak sekolah mulai mengubah strategi pembelajaran yang awalnya adalah tatap muka dengan mengubah menjadi pembelajaran non-tatap muka atau ada yang menyebut pembelajaran online dan juga pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Berbagai model pembelajaran yang dapat digunakan guru untuk membantu siswa belajar di rumah.
Karena itu, guru dituntut untuk menciptakan teknik mengajar yang baik, menyajikan bahan ajar yang menarik, sementara siswa dituntut untuk aktif berpartisipasi dalam proses belajar. Pembejaran online juga sering disebut dengan pembelajaran daring atau dalam jaringan (online). Pemanfaatan sistem pembelajaran daring merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan dan memudahkan siswa mengakses materi pembelajaran. Namun, beberapa siswa merasa kesulitan dalam pembelajaran daring tersebut.
Siswa-siswi SD di Desa Grogol dituntut untuk melakukan pembelajaran secara daring. Orang tua siswa SD di Desa Grogol banyak mengeluhkan kurangnya efektivitas pembelajaran daring yang di berikan oleh guru terhadap siswa. Guru hanya memberikan tugas tanpa menjelaskan materi yang diajarkan dan tidak semua orang tua siswa mengerti dengan materi yang diberikan oleh guru untuk mendampingi anaknya belajar dan mengerjakan soal.
Guru dan siswa tingkat SD masih kurang siap dalam pemanfaatan teknologi seperti penggunaan Zoom dalam pembelajaran, karena tidak semua siswa memiliki smartphone dan penggunaanyapun masih tergolong susah. Samsul Arifin selaku orang tua siswa mengatakan, bahwa materi pembelajaran yang diajarkan sangatlah sulit dan tidak dapat mengajari anaknya yang mengalami kesusahan dalam belajar. Keadaan ini juga membuat siswa bosan dengan pembelajaran daring yang di berikan oleh guru. Dalam kondisi seperti ini dibutuhkan kreativitas dari para guru SD dalam memberikan pembelajaran daring kepada siswa, jelasnya.