Lihat ke Halaman Asli

Kasus Korupsi Negara

Diperbarui: 23 Juni 2024   14:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kompas

Kasus Korupsi Rafael Alun 3000 T: Fakta dan Hoaks


Kasus korupsi yang menimpa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian
Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, telah menjadi perhatian publik karena dugaan
korupsi sebesar Rp3.000 triliun yang disebut-sebut mengalir ke 25 artis. Namun,
penelusuran fakta menunjukkan bahwa klaim tersebut adalah hoax atau berita bohong
yang tidak didukung oleh informasi yang valid.
Rafael Alun sebenarnya diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
atas kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan istrinya Ernie
Meike Torondek senilai Rp16,6 miliar dan tindak pidana pencucuan uang (TPPU).
Penerimaan gratifikasi tersebut melalui beberapa perusahaan, termasuk PT ARME, PT
Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo. Hal ini
berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Rafael.
Selain gratifikasi, Rafael bersama istrinya juga didakwa melakukan TPPU dalam
periode 2003-2010 dengan total nilainya mencapai Rp94,6 miliar.


KPK telah menghukum Rafael Alun dengan 14 tahun penjara dan denda sebesar
Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana
pencucian uang (TPPU). Namun, tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa Rafael
Alun melakukan korupsi sebesar Rp3.000 triliun.
Konten yang mengeklaim Rafael Alun terlibat korupsi Rp 3000 triliun itu salah satunya
dibagikan di TikTok oleh akun ini pada Sabtu 20 April 2024. Video tersebut
ditambahkan narasi yang keliru atau salah bahwa Rafael Alun terlibat korupsi sebesar
Rp 3000 triliun oleh beberapa akun media sosial di atas. Berdasarkan penelusuran tim
cek fakta Jurnas.com, video tersebut adalah hoax dan tidak didukung oleh informasi
yang valid.
Dalam beberapa sumber, dugaan korupsi Rafael Alun senilai Rp3.000 triliun disebut-
sebut mengalir ke 25 artis, termasuk artis berinisial nama R. Namun, tidak ada
informasi yang memvalidasi klaim tersebut, yang menunjukkan bahwa Rafael Alun
melakukan korupsi sebesar jumlah yang disebutkan.
Dalam kesimpulan, kasus korupsi Rafael Alun 3000 T adalah hoax yang tidak
didukung oleh informasi yang valid. Rafael Alun sebenarnya diproses hukum atas
kasus korupsi yang lebih kecil, dan tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa ia
melakukan korupsi sebesar Rp3.000 triliun




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline