Lihat ke Halaman Asli

Dila Marsha

Universitas Jambi

Konsep Kesejahteraan (Maslahah) Imam Al-Ghazali

Diperbarui: 27 November 2022   06:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber ilustrasi: Aktual.com

Pendahuluan

Dalam perkembangan masa peradaban islam, terdapat beberapa fase seperti masa klasik, masa pertengahan, dan masa modern. 

Masa klasik dimulainya sejak zaman wafat rasulullah SAW ( 623 M ) sampai runtuhnya islam saat masa pemerintahan Bani Abbasiyah ( 1250 M ). Masa pertengahan dimulai sejak tahun 1258-1800 M. Masa modern dimulai di Eropa barat laut yaitu inggris dan perancis. Eropa barat laut, bahkan seluruh Eropa adalah daerah pinggiran.

Salah satu filsuf yang ada pada masa klasik adalah seorang sufi yang bernama Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad Al-ghazali Ath-Thusi Asy--Syafi'i. Ia terlahir dikota Tus, Iran pada tahun 450 H (1058 M). 

Sejak muda Al-ghazali selalu antusias terhadap ilmu pengetahuan seperti belajar bahasa arab dan mendalami ilmu fiqh. Al-ghazali juga sosok ilmuan dan penulis yang sangat produktif. 

Hasil karya nya itu telah banyak menarik perhatian dunia mulai dari kalangan muslim sampai kalangan non-muslim. Hasil karya imam Al-ghazali yang paling terkenal menyangkut tentang kesejahteraan sosial dan ia memiliki pemikiran yang sangat luas dalam berbagai bidang keilmuan, ia dituangkan dalam bukunya yang berjudul "Ihya Ulu-muddin".

Pembahasan

Konsep maslahah menurut Imam Al-ghazali, yaitu sebuah konsep yang mencakup semua aktivitas manusia dan memiliki kaitan erat antara individu dan masyarakat. Selain itu, Al-ghazali juga berpendapat bahwa aspek ekonomi adalah hirarki utilitas individu dan sosial yang tripartite. Aspek ekonomi itu di bagi menjadi 3 yaitu, kebutuhan (daruri), kesenangan (hajat) dan kemewahan (thasinaat).

Dalam buku nya, Al-ghazali mengemukakan bahwa konsep kesejahteraan atau maslahah sosial mengandung 5 aspek yang sangat berpengaruh terhadap tercapainya kesejahteraan sosial yaitu tujuan utama Syariah islam yang pertama adalah Agama (Al-din), ke dua hidup (nafs) , ke tiga keturunan (nasl), ke empat harta (mal), dan yang ke lima akal (aql). 

Menurut imam Al-ghazali, aktivitas ekonomi adalah kewajiban sosial masyarakat yang telah di tentukan oleh ALLAH SWT. Apabila hal itu tidak dipenuhi maka kehidupan dunia akan runtuh dan kehiduapan umat manusia akan hancur.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline