Bela Negara adalah wujud nyata dari komitmen dan kesadaran untuk melindungi, mencintai, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Konsep ini telah tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1, yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak sekaligus kewajiban untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dalam praktiknya, Bela Negara tidak hanya berbentuk kontribusi fisik, tetapi juga nonfisik, termasuk di dalamnya upaya menjaga kedaulatan ekonomi dan keberlanjutan negara di tengah berbagai tantangan global.
Generasi muda memiliki peran penting dalam konteks ini. Sebagai penerus bangsa, mereka tidak hanya bertugas mewarisi nilai dan tradisi, tetapi juga bertanggung jawab membawa perubahan positif bagi Indonesia. Dengan bekal kreativitas dan akses yang luas terhadap teknologi, generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak utama dalam pembangunan ekonomi. Mereka diharapkan mampu menciptakan inovasi, mendirikan bisnis baru, serta memberdayakan masyarakat melalui berbagai inisiatif yang berorientasi pada kemandirian ekonomi nasional.
Namun, di tengah arus globalisasi yang semakin masif, tantangan yang dihadapi generasi muda tidaklah sedikit. Kemajuan teknologi dan interaksi sosial lintas budaya sering kali membawa pengaruh yang mengikis nilai-nilai nasionalisme. Banyak generasi muda yang lebih terpapar pada budaya asing dan kehilangan keterikatan pada identitas lokal. Selain itu, kurangnya kesadaran tentang pentingnya peran mereka dalam menjaga kedaulatan ekonomi membuat kontribusi generasi muda terhadap bangsa menjadi kurang optimal.
Dalam menjaga kedaulatan ekonomi, generasi muda dapat berperan sebagai penggerak inovasi di sektor ekonomi kreatif. Melalui ide-ide segar, mereka mampu menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis lokal. Contoh nyata adalah bagaimana bisnis berbasis teknologi seperti Tokopedia mampu mendukung pelaku UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Selain itu, generasi muda yang melek digital juga dapat berkontribusi melalui transformasi digital, misalnya dengan membantu UMKM memanfaatkan platform e-commerce untuk meningkatkan daya saing mereka.
Di sisi lain, generasi muda juga harus berperan dalam memperkuat nilai-nilai Bela Negara. Melalui pendidikan yang menanamkan pentingnya nasionalisme, generasi muda dapat memahami sejarah, nilai-nilai Pancasila, serta urgensi menjaga kedaulatan bangsa. Langkah konkret seperti kampanye sosial, inisiatif mandiri, atau kegiatan sukarela dapat membantu memperkuat rasa cinta tanah air. Misalnya, dengan memulai bisnis berbasis produk lokal atau menyelenggarakan acara kebudayaan, generasi muda dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga identitas bangsa sekaligus mendukung perekonomian nasional.
Generasi muda adalah harapan bangsa. Dengan semangat cinta tanah air, inovasi, dan kesadaran akan tanggung jawab mereka, generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang memastikan Indonesia tetap berdaulat di tengah derasnya arus globalisasi. Peran mereka tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga dalam mempertahankan nilai-nilai luhur yang menjadi dasar kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H