Lihat ke Halaman Asli

Usaha Kecil Menengah: Tolong Kami!!!

Diperbarui: 24 Juni 2015   11:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13727824671263213053

Kini, prediksi mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia di sektor bisnis skala kecil dan menengah cenderung pesimis. Pasalnya dari regulasi terkait suku bunga hingga pembangunan infrastruktur berorientasi negatif terhadap kebutuhan masyarakat. Pertama kita lihat kebijakan Bank Indonesia yang menaikan suku bunga kredit sehingga sekarang mencapai 6 persen. Tingginya suku bunga akan menghambat pertumbuhan produksi dan konsumsi. Bayangkan saja untuk mendapatkan modal usaha, contohnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan semakin eksklusif atau tidak ramah kepada masyarakat. Bukannya memudahkan masyarakat, program kredit usaha hanya akan mencekik harapan masyarakat dalam memperbaiki kondisi ekonomi mereka. Kedua Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Peraturan tersebut mewajibkan pajak bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang memiliki omzet kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun. Penerapan pajak tersebut hanya menambah pungutan yang membebani dunia UKM. Kendati Pemerintah menyatakan bahwa pajak UKM akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, pertanyaan yang muncul adalah dibawa kemana hasil pajak para pengusaha kelas elit? Malah, masih banyak dari mereka yang ternyata melanggar wajib pajak dan tidak ditindak tegas; apa rakyat kecil yang harus menanggung kerugiannya? Pajak UKM bukanlah solusi melainkan faktor masalah baru yang hanya akan mempersempit daya produksi dan mengganggu stabilitas harga pasar. Nilai pendapatan usahapun terkena imbasnya. Para pelaku UKM tidak akan lagi menikmati hasil usahanya dengan optimal. Ketiga, dilihat dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang efeknya sangat meluas, akibatnya selain harga produksi dan distribusi meningkat, daya konsumsipun menjadi berkurang. Ingat bahwa persentase Belanja Rumah Tangga adalah yang tertinggi dibandingkan yang lain. Sehingga akan semakin banyak masyarakat yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Para pelaku UKM akan semakin kesulitan di tengah situasi daya serap produksi yang kian menurun. [caption id="attachment_264291" align="alignnone" width="300" caption="sumber: google.com"][/caption] Mereka harus segera ditolong!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline