Lihat ke Halaman Asli

Pembuatan NIB untuk UMKM di Kampung Lumpia Kelurahan Kapasari

Diperbarui: 28 Juni 2022   10:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SURABAYA -- Dalam berusaha, UMKM perlu untuk memiliki identintas izin badan usaha. Identitas yang dimaksud disini adalah NIB (Nomor Induk Berusaha). NIB diterbitkan oleh Kementrian Investasi atau Kepala Badan Penanaman Modal, yang ditandatangani secara elektronik. Dalam pembuatannya, NIB dapat dibuat di website resmi oss.go.id.

 Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2022 dan bertempat di kantor kelurahan Kapasari yang dihadiri oleh berbagai UMKM yang ada di Kapasari. Terdapat banyak rangkaian kegiatan yang ada. Yang pertama Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha NIB (Nomor Induk Berusaha) Berbasis Resiko yang disampaikan oleh pihak DPMPTSP Surabaya. 

Selain adanya sosialisasi NIB ada juga sesi pembuatan NIB untuk UMKM yang hadir. Langkah pertama untuk pembuatan NIB yaitu dengan mendaftar pada website oss.go.id, pengisian data, juga melengkapi dokumen identitas lalu akhirnya mendapatkan nomor NIB dan juga sertifikatnya.

 Selain kegiatan sosialisasi dan pembuatan NIB, ada juga sosialisasi NPWP dari pertugas KPP Pratama genteng. Sosialisasi ini membahas tentang pentingnya untuk memiliki NPWP sebagai warga Indonesia. Kehadiran UMKM dapat membantu meningkatkan perekonomian negara, pendapatan negara dihasilkan dari pajak yang kemudian dikelola untuk membiayai kebutuhan dan meningkatkan infrastruktur/fasilitas negara, sehingga sangat disayangkan apabila pelaku usaha tidak mengenal pajak.

 Kegiatan selanjutnya adalah sosialisasi dari Bank Jatim Pusat untuk membantu pembuatan QRIS agar memudahkan proses pembayaran pedagang. Dari sudah majunya teknologi pada masa kini, masyarakat sudah banyak yang lebih memilih untuk menyimpan uang pada e -- wallet ataupun bank digital. Pelaku usaha pun juga sebaiknya dapat mengikuti perkembangan zaman. Dengan adanya QRIS maka pembayaran pun dapat dilakukan secara virtual, sehingga juga bisa dilakukan tidak dilkukan secara tatap muka.

 Harapannya dengan diabuatnya NIB ini untuk seluruh pelaku UMKM Kelurahann Kapasari yaitu, dapat mengembangkan UMKM mengingat usaha mikro yang ada di Indonesia masih kurang  memanfaatkan potensi yang harusnya seiring waktu harus terus berinovasi.

img-9772-jpg-62ba73d0533a0d6ab15723d2.jpg

img-9779-jpg-62ba73e7042824609846c112.jpg




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline