Lihat ke Halaman Asli

Pemanfaatan Lahan Sempit untuk Penghijauan, Kelompok 85 KKN Tematik UPN Veteran Jawa Timur Budidadayakan Microgreens

Diperbarui: 21 Juni 2022   14:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Dokpri

SURABAYA - Dalam pemikiran beberapa orang mungkin penghijauan hanya dapat dilakukan pada lahan yang luas. Padahal penghijauan dapat juga dilakukan pada lahan yang sempit. 

Dalam pemanfaatan lahan sempit ini, kelompok 85 KKN Tematik UPN Veteran Jawa Timur memanfaatkan microgreens sebagai cara untuk memanfaatkan lahan yang sempit tersebut untuk penghijauan. Microgreens merupakan sayuran yang dapat dipanen pada usia 7-14 hari setelah semai.

Untuk penanaman microgreens ini, Kelompok 85 memilih untuk menanam bibit sawi, bayam dan kangkung. Pada saat pemanenan, bibit-bibit tersebut dapat dimanfaatkan sebagai makanan, microgreens memiliki manfaat juga untuk kesehatan. 

Microgreens memiliki nutrisi 4-6 kali lebih banyak dibandingkan dengan sayuran yang berumur lebih tua. Vitamin yang dikandung microgreens yaitu vitamin C, vitamin E, vitamin K, betakaroten yang baik untuk penglihatan, fitonutrien dan juga antioksidan.

Keuntungan lain untuk menanam microgreens yaitu tidak memerlukan kemampuan khusus. Microgreens dapat dibudidayakan di rumah atau diletakkan di tempat yang tidak terlalu terpapar sinar matahari secara langsung. Peralatan yang dibutuhkan juga sangat mudah ditemukan. Karena microgreens adalah tumbuhan kecil, maka hanya memerlukan wadah kecil untuk proses tanam dan panennya. 

Microgreens juga memerlukan media tanam seperti tanah dan pupuk atau rockwool. Yang perlu diperhatikan untuk perawatan microgreens yaitu penempatan tanaman yang berada di tempat yang tidak langsung terpapar sinar matahari lalu penyiraman secara ruitn setiap hari. Setelah itu pada usia 7-14 hari, microgreens dapat dipanen.

Oleh karena itu mahasiswa Kelompok 85  KKN Tematik UPN Veteran Jawa Timur membudidayakan tanaman microgreens untuk pemanfaatan lahan-lahan sempit yang berlokasi di Kecamatan Gubeng Kelurahan Kapasari. Karena memiliki keterbatasan lahan untuk ruang terbuka hijau di kelurahan tersebut, sehingga Kelompok KKN 85  melakukan pemanfaatan pada lahan yang sempit.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline