Lihat ke Halaman Asli

Diki Zakaria

Penulis Pemula yang masih belajar

Islam dalam Perspektif Nahdhiyyin

Diperbarui: 9 Februari 2021   16:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ajaran Islam dalam pandangan Nahdliyyin (warga NU) itu mengajarkan hal-hal sebagai berikut :

1. Bukan cuma mementingkan simbolitas atau formalitas alias bungkus saja, tetapi juga substansi, intisarinya jauh lebih penting untuk ditangkap dan diamalkan.

2. Lebih mendahulukan dan mementingkan akhlak ketimbang teori ilmiahnya dalam pengamalan ajaran Islam.

3. Sangat memanusiakan manusia, sehingga memperlakukan manusia secara fleksibel, tidak kaku, persuasif, gradual (bertahap) dalam merubah akhlak seseorang, menghargai kemanusiaannya, sehingga orang kafir atau pendosa itu tetap dihargai kemanusiaannya, dan yang dibenci adalah kekufuran dan maksiyatnya.

4. Sangat menghargai perbedaan alias demokratis. Sehingga perbedaan yang ada dianggap sebagai unsur perekat dan harmonisasi kehidupan sosial; bukan dianggap sebagai musuh, atau penghalang.

5. Sangat apresiatif dan akomodatif terhadap budaya lokal yang baik di mana Islam itu berkembang. Islam tinggal mewarnai hal-hal yang kelirunya saja.

6. Mengembangkan konsep Islam rahmatan lil alamin, sehingga Islam disampakan dengan damai, mengajak bukan mengejek, keramahan bukan kemarahan. Selain itu sangat peduli juga dengan pelestarian lingkungan hidup sehingga bisa hidup serasi dengan alam sekitarnya.

7. Memperhatikan keseimbangan baik lahir batin, dunia dan akhirat,
hak dan kewajiban, pikir dan dzikir, juga keseimbangan ekosistem lingkungan dengan kebutuhan hidup manusia.

8. Tidak menyulitkan manusia, selalu memberi kemudahan di saat darurat, terdesak, sakit atau dalam perjalanan, tidak memaksakan sesuatu di luar kesanggupan manusia.

9. Tidak boleh berlebih-lebihan dalam segala hal, baik mencintai, membenci, menghormati, makan, minum, berpakaian dan lain-lain.

10. Moderat dan fleksibel dalam memahami ajaran agama. Tidak kaku, picik, dan terlalu ketat. Memahami hukum tidak sekedar bicara hitam-putih atau halal-haram, namun dimungkinkan mencari terobosan hukum sebagai solusi yang membawa kemaslahatan bersama.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline