Pendidikan adalah proses pembelajaran kepada peserta didik supaya mengerti, paham, dan menjadikan manusia lebih kritis dalam berpikir. Dengan adanya pendidikan, sikap atau karakter manusia sebagai individu dapat dibentuk dan diarahkan sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut.
Berbicara tentang pendidikan, tentu tidak lepas dari amanat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia kita yaitu tentang tugas negara untuk "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa".
Namun pada realitanya, Indonesia sebagai negara yang menempati posisi ke-4 dengan populasi terbanyak di dunia itu, ternyata sistem pendidikannya masih carut marut dengan segala kompleksitasnya.
Pendidikan yang ditempuh dalam institusi formal bernama "sekolah" saat ini bukannya menjadi jembatan untuk pembangunan sumber daya manusia, ternyata kini telah menjauhi janjinya kepada masyarakat.
Lembaga ini bukan lagi menjadi suatu tempat yang membawa misi sosial yang bisa digunakan orang-orang untuk memuaskan rasa keingintahuannya atau mengembangkan bakatnya agar tidak mubazir tapi justru malah menjadi mesin pencetak generasi-generasi yang seragam dan dibentuk untuk bermental pekerja.
Sekolah telah berubah menjadi alat yang atas nama globalisasi, modernisasi dan pembangunan membuat anak-anak melupakan akarnya dan melupakan asal-usul mereka.
Sekolah lebih tepatnya dibilang berubah menjadi batu loncatan untuk mengubah nasib generasi-generasi berikutnya ! itulah sekolah di mata kebanyakan orang saat ini.
Seorang filsuf Austria, Ivan Illich pernah berpendapat dalam bukunya yang berjudul "Deschooling Society", dimana sekolah-sekolah di zaman modern ini memang dikelola seperti perusahaan karena sistem sekolah yang ada pada dasarnya menuntut pengelolaan seperti itu.
Lantas, kenapa Ivan Illich berpendapat seperti itu?
Beberapa Permasalahan Sistem Pendidikan Kita
Jika kita perhatikan kembali, memang kenyataanya di masa sekarang mengurus sebuah sekolah atau perguruan tinggi sama halnya seperti mengurus sebuah perusahaan.