Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (Dikdasmen-PNF PWM) DIY pada Senin, (26/6) mengadakan acara pembinaan kepala sekolah SMA/SMK/MA/SLB se-DIY. Acara ini merupakan agenda rutin diadakan di Aula PWM DIY bertujuan untuk menyelaraskan visi misi dan mempererat silaturahmi antara Pimpinan Dikdasmen dengan kepala sekolah. Hadir secara langsung Ketua Majelis Dikdasmen-PNF, Achmad Muhamad, S.Ag., dan Dr. Nur Achmad Ghojali, S.Ag., M.A., selaku Ketua Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial dan Pesantren PWM DIY sebagai narasumber.
Dalam pengantar materi bertajuk "Menyala-Cerahkan Pijar Potensi Mewujudkan Pendidikan Muhammadiyah Unggul-Berkemajuan", Achmad menjelaskan bahwa dalam upaya mewujudkan pendidikan Muhammadiyah yang unggul dan berkemajuan, perlu adanya perhatian pada potensi sekolah madrasah. "Karena itu, kami menyebutnya Menyala-Cerahkan Pijar Potensi. Bagi yang sudah memiliki potensi yang cukup terang, harus ditingkatkan agar semakin cerah dan mampu mencerahkan. Begitu pula bagi yang belum memiliki cahaya yang terang, harus dinyalakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Achmad mengakui bahwa mewujudkan Pendidikan Muhammadiyah Unggul Berkemajuan bukanlah tugas yang mudah. "Keunggulan pendidikan akan selalu menjadi pertanyaan dari pihak Dikdasmen, Persyarikatan, maupun masyarakat yang ingin mengetahui keunggulan sekolah," tambah Achmad.
Sehingga, ditegaskan bahwa peran dan fungsi Majelis Dikdasmen-PNF adalah memberikan dorongan, pendampingan, dan motivasi dalam mewujudkan cita-cita sekolah unggul. Baginya, sekolah madrasah merupakan garda terdepan dalam mewujudkan Pendidikan Muhammadiyah Unggul Berkemajuan di DIY.
Selanjutnya, Ketua Dikdasmen menjelaskan hal-hal teknis terkait persiapan tahun ajaran baru 2023 -- 2024, antara lain penyusunan dan penyerahan laporan sekolah/madrasah tahun pelajaran 2022-2023, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah/Madrasah, penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSPY) atau KTSP, penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), serta penataan sumber daya manusia melalui pembagian tugas. (guf)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H