Lihat ke Halaman Asli

Rahmad Han

Dosen dan Praktisi Hukum Pajak

Antara Tax Holiday dan Jumlah Pengangguran di Indonesia

Diperbarui: 16 Maret 2021   21:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Kementerian  Keuangan merevisi PMK tentang tax holiday untuk menarik investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. Diutamakan yang akan membuka industri pionir seperti salah satunya mobil listrik. Dalam PMK No. 130/2020 terdapat beberapa macam kriteria bagi investor asing, salah satunya diberikan waktu paling lambat 1 tahun sudah harus realisasi rencana investasinya setelah dapat fasilitas tax holiday. Tax holiday merupakan fasilitas berupa pembebasan atau pengurangan pajak pengahasilan badan dalam jangka waktu tertentu. Dengan hadirnya tax holiday diharapkan para investor asing kembali melirik Indonesia sebagai tempat mereka mendirikan pabrik baru, dengan mendirikan pabrik maka akan membutuhkan banyak tenaga kerja yang artinya makin banyak pengangguran yang terserap kedalam pabrik-pabrik tersebut.

Masalah perpajakan disuatu negara menjadi pertimbangan penting bagi investor asing dalam memilih tempat baru untuk berinvestasi. Pajak sendiri merupakan beban yang wajib bagi para pengusaha, sehingga para pengusaha akan mencari negara-negara baru yang menawarkan fasilitas perpajakan yang menguntungkan bagi para pengusaha. Hal ini disadari pemerintah untuk memberi kemudahan berinvestasi bagi pengusaha, khususnya pengusaha dari luar negeri salah satunya dibidang perpajakan. Dengan tax holiday terbaru ini para investor asing akan mendapatkan jangka waktu tax holiday sampai 10 tahun jika berinvestasi minimal Rp 5 triliun. Diharapkan dengan kebijakan baru ini investor asing akan terus berdatangan ke Indonesia.

Pengangguran di Indonesia diperkirakan berjumlah lebih dari 29 juta orang, hal ini merupakan masalah nasional yang harus ditangani. Pemerintah terus berusaha menciptakan lapangan kerja baru dari tahun ke tahun. Lapangan kerja mungkin tercipta akan tetapi pertumbuhan pengangguran yang tinggi tidak bisa menampung lapangan kerja yang ada. Maka dari itu dibutuhkan investor asing untuk membangun industri-industri baru di Indonesia untuk menampung para pengangguran yang terus tumbuh. Dunia pendidikan turut membantu pemerintah salah satunya dengan cara mendidik siswa maupun mahasiswa untuk menjadi wirausaha. Hal ini bertujuan agar para lulusan baru bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan tidak bergantung menjadi pegawai yang mencari pekerjaan. Tetapi hal ini tentu tidak cukup tanpa pertumbuhan investor asing yang membuka lapangan kerja baru. Semoga kebijakan-kebijakan pemerintah terutama di bidang perpajakan dapat membuka lapangan kerja baru, sehingga masyarakat dapat mudah mendapat pekerjaan. Dengan berkerja pengangguran berkurang dan masyarakat mempunyai uang untuk dibelanjakan bahkan mempunyai modal untuk berwirausaha sehingga ekonomi Indonesia dapat terus tumbuh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline