Lihat ke Halaman Asli

Iwan

Ketua RW periode 2016 - 2026

RUU Pilkada (Tulisan Ke 110)

Diperbarui: 22 Agustus 2024   22:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Beberapa tulisan saya sebelumnya, bercerita tentang keniscayaan merekayasa Takdir Allah sebab Takdir Allah bukanlah sebuah garis tunggal, melainkan sebuah ruang yang berisi pilihan yang memciptakan ruang gerak bagi adanya kehidupan.

Dasar hukumnya : https://www.kompasiana.com/digul/65e19f7a1470936100495df4/teologi-islam-milenial-tulisan-kedua

RUU Pilkada adalah sebuah keniscayaan untuk disahkan atau tidak disahkan. semua tergantung manusia untuk memutuskannya sebab manusia saat ini telah diberi mandat oleh Tuhan semesta Alam sebagai Khalifah di muka bumi.

Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa kita. Tak ada yang akan sanggup menghilangkan perbedaan sebab itu adalah takdir Allah, apalagi menganggap kebenaran hanya lahir dari satu pemahaman dari suatu golongan.

Filosofi dasar dari negara kita adalah Pancasila, maka jika RUU Pilkada tidak dapat melandaskan dirinya pada Pancasila, maka RUU Pilkada telah menghianati Pancasila.

Wallahu'alam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline